Daerah  

1.406 PPPK Resmi Bertugas, Bupati Muna Barat: Kalau Tidak Patuh, Kami Berhak Memecat

Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, bersama Wakil Bupati Ali Basa menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja PPPK di halaman Kantor Bupati Muna Barat, Rabu (17/9). Foto: Dok. Sultranesia.com.

Muna Barat – Sebanyak 1.406 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi diambil sumpahnya di halaman Kantor Bupati Muna Barat, Rabu (17/9). Momentum ini menjadi penanda masuknya ribuan aparatur baru yang akan memperkuat roda pemerintahan di Bumi Laworoku.

Namun, dalam sambutannya, Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, menegaskan peringatan keras: setiap PPPK wajib mengabdikan diri sepenuhnya kepada daerah, tinggal di Muna Barat, serta tunduk pada aturan yang berlaku.

“Terhitung tanggal 1 Oktober 2025, Anda sudah menjadi bagian satu kesatuan pemerintahan Kabupaten Muna Barat. Tidak boleh lagi ada pegawai PPPK yang tinggal di luar daerah. Kalau Anda tidak patuh, kami punya hak untuk menghentikan, bahkan memecat saudara-saudara dari pegawai PPPK penuh waktu,” tegas Darwin.

Ia juga membeberkan beban keuangan daerah dalam menggaji ribuan PPPK tersebut. Dari kebutuhan total sekitar Rp80–90 miliar, pemerintah pusat hanya mentransfer Rp26 miliar. Selebihnya, sekitar Rp60 miliar diambil dari APBD Muna Barat, anggaran yang sejatinya bisa dialihkan untuk pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat.

“Yang seharusnya saya pakai bikin jalan, saya pakai kasih bantuan ayam petelur, ayam potong, bikin drainase, bikin sumur bor, dan lain sebagainya, tapi karena ada kehadiran Bapak dan Ibu sekalian yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Muna Barat, maka uang kurang lebih sekitar Rp60 miliar itu kita geser untuk menggaji Bapak Ibu. Jadi jangan main-main dengan sumpah dan aturan,” ucapnya lantang.

Selain disiplin kehadiran dan domisili, Bupati mewanti-wanti agar PPPK tidak terlibat dalam perilaku indisipliner, apalagi merusak citra pemerintahan.

“Tidak boleh melanggar sumpah, menjelek-jelekkan pimpinan, apalagi menjelekkan Bupati. Kita ini matahari hanya satu, dan Anda sudah menyatakan diri tunduk dalam sistem pemerintahan Muna Barat,” tambah Darwin.

Lebih jauh, ia menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menugaskan PPPK di tiap desa dengan jumlah bervariasi sesuai kebutuhan. Mereka diberi mandat membantu mengawal ketahanan pangan, memastikan program tepat sasaran, sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau ada kepala desa yang menyalurkan bantuan tidak tepat sasaran, maka PPPK wajib melapor kepada pemerintah kabupaten. Anda kita tempatkan di pemerintahan desa mengukur capaian kinerja kita,” tandas Darwin.

Sementara itu, Wakil Bupati Muna Barat, Ali Basa, menyebut kehadiran PPPK sebagai energi baru untuk mewujudkan visi-misi pemerintahan lima tahun ke depan.

“ASN itu tidak mudah, dia sosok patriot dengan loyalitas, integritas, dedikasi, dan motivasi. Kami harapkan PPPK mampu mengawal visi-misi Bupati dan Wakil Bupati menuju capaian Liwu Mokesa,” ujarnya.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!