Kolaka Utara – Sebelas tahanan Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga melarikan diri dari ruang tahanan pada Kamis, 2 Juli 2026. Para tahanan diduga kabur setelah membobol sel pada dini hari menjelang subun.
Sebelas tahanan yang kabur masing-masing bernama Nasrudin (37), Sahrul (25), Taslim (35), Rama Fitrah (28), Paril (19), Muh. Idris (23), Ilham alias Ilo (37), Junaedi (23), Agrifaldi (32), Muh. Sidiq (25), dan Irwan S. (50).
Mereka telah ditetapkan sebagai DPO berdasarkan Nomor: DPO/S34/VII/2026/Satreskrim/Polres Kolaka Utara/Polda Sulawesi Tenggara.
Saat ini, petugas yang berjaga di ruang tahanan juga dikabarkan masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap penyebab kaburnya para tahanan.
Berdasarkan informasi terpercaya yang diperoleh, para tahanan diduga berhasil membobol sel menggunakan sebuah gergaji besi yang diduga diselundupkan melalui makanan saat jam besuk oleh pihak keluarga.
Usai menerima laporan, aparat kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang melarikan diri.
Sejumlah ruas jalan dan akses keluar-masuk wilayah Kolaka Utara dikabarkan diperketat guna mempersempit ruang gerak para buronan.
Seorang warga Lasusua, A (28), mengaku sempat dihentikan petugas saat melintas di Jalan Bypass Tobaku-Lasusua.
Menurutnya, polisi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas sebagai bagian dari upaya pencarian para tahanan.
“Tadi polisi banyak sibuk mencari. Bahkan, ada beberapa kendaraan juga hilang. Sepertinya itu digunakan pelaku,” ujarnya dilansir dari Sultrafeeds.
Media ini telah berupaya mengonfirmasi peristiwa tersebut kepada Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian.
“Mohon waktu kami cek dulu,” kata Iis.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kasi Humas Polres Kolaka Utara Aipda Ahmad Saiful, Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara Ipda Maharani, hingga penyidik yang menangani perkara tersebut.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai kronologi maupun penyebab kaburnya para tahanan.
Media ini masih menunggu penjelasan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi lengkap kejadian.
Editor: Redaksi








