12 Remaja Kendari Ditangkap saat Hendak Tawuran, Polisi Temukan Sajam

Belasan remaja itu diamankan di Jln Sorumba Kelurahan Wawowanggu Kecamatan Kadia Kota Kendari atau tepatnya di sekitar THM Spazio pada Rabu, 10 Juli 2024 sekitar pukul 21.00 WITA. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Personel Polresta Kendari mengamankan 12 remaja membawa senjata tajam dan hendak tawuran.

Belasan remaja itu diamankan di Jln Sorumba Kelurahan Wawowanggu Kecamatan Kadia Kota Kendari atau tepatnya di sekitar THM Spazio pada Rabu, 10 Juli 2024 sekitar pukul 21.00 WITA.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan, awalnya SPKT Polresta mendapat laporan masyarakat bahwa ada sekelompok remaja berkumpul dan nampak membawa senjata tajam.

Menerima laporan itu, personel diarahkan menuju TKP dan mengamakan belasan remaja tersebut.

Hasil penggeledahan, beberapa remaja kedapatan membawa senjata tajam jenis badik, busur, parang dan golok sisir.

“Belasan remaja itu kemudian kami bawa ke Mako Polresta Kendari untuk diamankan dan,” jelas Fitrayadi.

Belasan remaja yang diamankan tersebut, beberapa orang di antaranya merupakan pelajar sekolah menengah atas.

“Para Pelaku yang dapat kami buktikan menguasai atau membawa senjata tajam akan kami persangkakan dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara,” tegasnya.

AKP Fitrayadi juga mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi anak-anaknya agar tidak melakukan hal-hal melanggar hukum.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!