Kendari – Penyebaran HIV di Kota Kendari kian mengkhawatirkan. Hingga Juni 2025, tercatat 131 kasus baru, menambah panjang daftar penderita HIV yang kini menyentuh angka 2.023 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, Hasria, mengungkapkan bahwa lonjakan kasus HIV dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.
Tahun 2022 mencatat 290 kasus baru, meningkat menjadi 321 kasus pada 2023, lalu sedikit menurun menjadi 311 kasus di 2024.
“Ini bukan hanya persoalan kesehatan, tapi sudah menjadi isu pembangunan. Diperlukan kolaborasi seluruh pihak pemerintah, LSM, organisasi profesi, komunitas, bahkan sektor swasta, untuk memerangi penyebaran HIV/AIDS,” ujar Hasria kepada awak media, Kamis (17/7).
Menurut Hasria, salah satu lokasi yang menjadi fokus perhatian pemerintah adalah hotel dan tempat hiburan malam (THM) yang dinilai sebagai titik rawan penularan HIV.
Praktik seks berisiko yang kerap terjadi di tempat-tempat ini menjadi salah satu penyumbang kasus baru.
Meski demikian, tidak semua pengelola THM tertutup terhadap upaya pencegahan.
“Kami mengapresiasi sikap kooperatif sebagian besar pengelola THM di Kendari yang sudah bersedia bekerja sama dalam kegiatan screening dan edukasi terkait HIV,” ungkapnya.
Namun, masih ada tantangan besar di lapangan. Beberapa tempat hiburan belum membuka akses bagi petugas layanan HIV/AIDS, sehingga upaya skrining belum dapat dilakukan secara menyeluruh.
Situasi ini menjadi hambatan serius bagi pencegahan yang maksimal.
Selain itu, Dinkes juga menghadapi kendala dari sisi perilaku pasien. Banyak penderita HIV enggan menjalani pengobatan, yang menyebabkan tingkat keberhasilan supresi virus rendah.
Padahal pengobatan antiretroviral (ARV) yang konsisten dapat menekan jumlah virus dalam tubuh dan mencegah penularan lebih lanjut.
Sebagai langkah inovatif, Dinkes Kota Kendari mulai memperkenalkan Profilaksis Prakejadian (PrEP) sejak Juni 2024, sebagai bentuk pencegahan bagi individu yang belum terinfeksi namun berisiko tinggi tertular.
“PrEP mulai diperkenalkan di Kendari sejak Juni 2024, dan hingga saat ini telah dikonsumsi oleh 344 orang,” kata Hasria.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Kendari, Elfi, menegaskan bahwa seluruh layanan HIV/AIDS dijalankan dengan prinsip kerahasiaan tinggi.
“Kami menjamin bahwa data penderita HIV dirahasiakan. Konseling pun dilakukan secara aman dan pribadi. Pencegahan jauh lebih baik daripada pengobatan, apalagi HIV hingga kini belum bisa disembuhkan,” tegas Elfi.
Dengan pendekatan yang mengedepankan nilai ketuhanan, kemanusiaan, keadilan, kesetaraan gender, serta prinsip kerahasiaan dan sukarela, Pemerintah Kota Kendari berharap penyebaran HIV dapat ditekan dan stigma terhadap para penderita semakin berkurang.
Editor: Redaksi








