News  

18 Bangkai Kapal di Teluk Kendari Siap Dimusnahkan

Ilustrasi bangkai kapal. Foto: Dok. Chat GPT/Sultranesia.

Kendari – Pemerintah Kota Kendari mulai bergerak menata kawasan Teluk Kendari yang selama ini dipenuhi bangkai kapal. Dinas Perikanan Kota Kendari memastikan proses pembersihan akan dimulai pada 3 Februari 2026, ditandai dengan apel bersama di kawasan Papalimba, Kelurahan Puday.

Kepala Dinas Perikanan Kota Kendari, Makmur, mengatakan pihaknya telah merampungkan identifikasi bangkai kapal yang tersebar di wilayah pesisir Teluk Kendari. Dari hasil pendataan di lapangan, tercatat sebanyak 30 unit bangkai kapal berada di delapan kelurahan.

Keberadaan bangkai kapal tersebut dinilai tidak hanya mengganggu keindahan kawasan pesisir, tetapi juga berdampak pada aktivitas nelayan serta kondisi lingkungan perairan.

“Identifikasi sudah kami lakukan secara menyeluruh, termasuk memastikan status kepemilikan dan kesediaan pemilik kapal,” ujar Makmur saat rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan di ruang rapat Wali Kota Kendari, Kamis (29/1).

Makmur merinci, di Kelurahan Lapulu terdapat sembilan kapal, dengan tujuh unit siap dibongkar dan dua unit akan diperbaiki oleh pemiliknya. Di Kelurahan Puday, dua kapal masuk daftar pembongkaran, sementara di Kelurahan Petoha satu unit kapal juga akan dibongkar.

Di Kelurahan Talia, dua kapal akan dibongkar secara mandiri oleh pemilik. Selanjutnya, di Kelurahan Benu-Benua teridentifikasi tujuh kapal, terdiri dari empat unit siap dibongkar dan tiga unit akan diperbaiki.

Sementara itu, di Kelurahan Punggaloba dan Tipulu masing-masing ditemukan tiga kapal. Dari jumlah tersebut, dua unit siap dibongkar dan satu unit akan diperbaiki. Adapun di Kelurahan Sanua terdapat tiga kapal, dengan satu unit akan diperbaiki dan dua unit lainnya masih dalam proses identifikasi lanjutan.

Secara keseluruhan, dari 30 kapal yang terdata, sebanyak 18 unit akan dibongkar oleh pemerintah, dua unit dibongkar secara mandiri oleh pemilik, delapan unit diperbaiki untuk digunakan kembali, dan dua unit lainnya masih menunggu kejelasan status.

Makmur menegaskan, seluruh pemilik kapal yang kapalnya masuk dalam kategori pembongkaran telah menandatangani surat pernyataan bermaterai sebagai bentuk persetujuan. Salah satu pemilik yang telah menyatakan kesiapan adalah Jamsir, warga Kelurahan Lapulu.

“Semua dilakukan dengan pendekatan persuasif. Tidak ada pembongkaran sepihak, karena kami pastikan terlebih dahulu kesediaan pemiliknya,” jelasnya.

Pemerintah Kota Kendari menargetkan proses pembersihan rampung pada 3 Mei 2026. Target tersebut disesuaikan dengan agenda Wisata Pungut Sampah yang akan digelar pada tanggal yang sama, serta rencana kunjungan tamu dari luar Sulawesi Tenggara pada 6 Mei mendatang.

“Harapannya, saat kegiatan wisata lingkungan dan kunjungan tamu berlangsung, Teluk Kendari sudah bersih, tertata, dan kembali indah,” tutup Makmur.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Kendari untuk memulihkan fungsi Teluk Kendari sebagai kawasan pesisir yang aman, bersih, dan layak menjadi wajah kota.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!