Kendari – Sebanyak 2.109 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II formasi tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk tahun anggaran 2025.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, di Lapangan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (20/10).
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menegaskan bahwa ASN, baik PNS maupun PPPK, memiliki peran strategis sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, serta perekat dan pemersatu bangsa.
“Pegawai ASN juga berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan nasional. Dalam menjalankan perannya, ASN harus profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Gubernur.
Ia menambahkan, hingga saat ini jumlah total PPPK yang telah diangkat oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mencapai 10.344 orang.
“Dengan bertambahnya ASN baru hari ini, kita berharap akan semakin memperkuat jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam melaksanakan pembangunan daerah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga berpesan agar seluruh ASN yang baru diangkat senantiasa menjunjung tinggi prinsip, nilai dasar, dan kode etik profesi dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Ada empat komponen utama yang harus dimiliki setiap ASN, yaitu integritas moral, kompetensi, kemampuan adaptif, dan kinerja yang optimal,” tutup Gubernur Andi Sumangerukka.
Editor: Muh Fajar








