2 Pelajar yang Bacok Warga di Kawasan Masjid Al Alam Kendari Ditangkap

Ilustrasi. Foto: Dok. Reuters/Alexandre Meneghini.

Kendari – Tiga bulan buron dua pelajar yang melakukan pembacokan di kawasan Masjid Al Alam Kendari, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, akhirnya diringkus Tim Buser 77 Polresta Kendari pada Rabu (9/11).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, dua pelaku masing-masing berinisial A (18) dan Al (17). Pembacokan ini dilakukan pada Jumat (22/7) dan korbannya adalah seorang pria bernama Edo.

“Benar, kedua pelaku masih pelajar dan sudah ditangkap hari ini di Pasar Panjang, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari,” ujarnya.

Aksi penganiayaan ini bermula saat korban Edo bersama rekannya pergi Masjid Al  Alam Kendari. Sesampainya di sana, korban dipanggil oleh seorang pria bernama Ac (20).

Ketika sedang bercerita, Ac bersama kedua pelaku (A dan Al) langsung menganiaya dan membacok korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang.

Akibatnya, korban Edo mengalami luka di bagian kepala, tangan, punggung dan pinggang. Para pelaku langsung melarikan diri dan korban dibawa di RSUD Kendari untuk mendapat perawatan medis.

Sehari setelah kejadian atau Sabtu (23/7), Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil meringkus pelaku Ac di Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Sedangkan pelaku A dan Al ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan berhasil ditangkap pada Rabu (9/11).

“Pelaku Ac yang melakukan penikaman dan pembacokan, Al menendang korban hingga terjatuh dari motor, sedangkan Aldi memukul korban sebanyak 4 kali,” tambahnya.

Dari pengakuan para pelaku, mereka nekat menganiaya korban karna dendam masa lalu artinya korban Edo pernah memukul pelaku Ac.

“Motifnya, pelaku Ac ini sakit hati karna pernah dipukul oleh korban Edo. Makanya dia ajak temannya balas,” pungkasnya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!