Buton Tengah – Polres Buton Tengah menyita 20 unit sepeda motor berknalpot brong dalam razia malam yang digelar Kamis (24/4). Razia dilakukan menyusul keluhan warga terkait maraknya pengendara ugal-ugalan dan suara bising yang mengganggu ketenangan, terutama pada malam hari.
Operasi ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Buton Tengah, IPTU Gustiansyah, bersama Kanit Patroli Jalan Raya (PJR) AIPDA Heriyanto dan dibantu oleh personel Samapta yang dikomandoi AIPTU Musdalifah. Patroli dilakukan dengan sistem hunting, menyisir sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas.
“Pada malam ini, Satlantas bersama Sat Samapta melaksanakan Patroli Hunting System dengan sasaran pengendara yang menggunakan knalpot brong atau bogar yang kerap meresahkan masyarakat,” tegas IPTU Gustiansyah.
Dalam razia tersebut, tim gabungan berhasil menjaring 20 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Seluruh pelanggar langsung dikenai tilang di tempat.
“Kendaraan yang terjaring langsung kami tindak tegas. Semuanya kami kenakan tilang sebagai bentuk penegakan aturan dan upaya menciptakan kenyamanan warga,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menaati aturan lalu lintas, termasuk tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, agar menggunakan helm SNI, mematuhi rambu-rambu, dan tidak menggunakan knalpot brong demi keamanan dan kenyamanan bersama,” tandas IPTU Gustiansyah.
Operasi serupa disebut akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk komitmen Polres Buton Tengah dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.
Editor: Denyi Risman