Daerah  

259 ASN Mubar Berdomisili di Luar Daerah, Berpengaruh pada DAU

Ilusterasi ASN. Foto: Dok. Istimewa.

Muna Barat – Sebanyak 259 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), masih ber-KTP luar daerah, padahal sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Mubar, Bahri, telah menghimbau dan menegaskan kepada seluruh ASN maupun non ASN yang masih ber-KTP luar daerah untuk segera mengurus pindah ke Mubar.

“Nanti kita buatkan surat edaran agar para ASN dan non ASN untuk pindah domisili di Mubar,” kata Bahri, Senin (20/2).

Bukan tanpa alasan, Bahri mengatakan jika para ASN tidak ber-KTP Mubar, maka Dana Alokasi Umum (DAU) tidak akan meningkat, sebab hitungan DAU melihat jumlah ASN di wilayah itu sendiri.

Selain itu, dengan ASN yang masih ber-KTP di luar daerah juga berpengaruh pada Universal Worker Coverage (UWC) yang mengalami penurunan.

“Kalau ASN kita tidak pindah domisili maka hitungan DAU-nya nanti akan masuk di wilayah sesuai dengan alamat KTP masing-masing,” terangnya.

Berdasarkan KTP, Bahri menyebut, sejumlah ASN Mubar masih berdomisili di luar daerah, diantaranya di Kota Bandung sebanyak 2 orang, Baubau 7 orang, Bombana 5 orang, Buton 1 orang, Buton Tengah 4 orang, Buton Utara 3 orang, Enrekang 1 orang, Kendari 22 orang, Kolaka 2 orang, Konawe Kepulauan 2 orang, Konawe Selatan 2 orang, Konawe Utara 1 orang, Balikpapan 1 orang, Makassar 4 orang, Parigi Moutong 1 orang, Sinjai 1 orang dan Kabupaten Muna 200 orang.

Sementara berdasarkan data rekapitulasi golongan kepegawaian, yaitu golongan IIA ada 2 orang, golongan IIB 2 orang, golongan IIC 38 orang, golongan IID 10 orang, golongan IIIA 85 orang, golongan IIIB 28 orang, golongan IVA 34 orang, golongan IV B 18 orang, golongan IVC 2 orang.

Selanjutnya rekap data berdasarkan jenis jabatan, yaitu jabatan fungsional tertentu 116 orang, jabatan fungsional umum 54 orang, jabatan struktural 89 orang.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Burhanuddin mengaku belakangan ini sudah banyak ASN Mubar yang melakukan perpindahan penduduk. Namun mengenai jumlahnya, dirinya belum bisa memastikan hal itu karena data dari BKPSDM belum ia terima.

“Yang lainnya, masih sementara mengurus perpindahan, karena di kantor saat ini banyak yang berurusan pindah domisili,” terang dia.

Burhanuddin juga memastikan seluruh proses perpindahan domisili nantinya akan berjalan lancar tanpa ada hambatan. Begitu pun dalam proses administrasi.

“Untuk jumlah blanko tersisa 500 keping, sehingga dengan jumlah ASN yang akan mengurus perpindahan domisili dapat tercukupi,” tandasnya.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!