3 Pria Mabuk di Kendari Diduga Palak Warga, 1 jadi Tersangka

Tiga pria mabuk yang diamuk warga karena diduga lakukan pemalakan. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Kasus dugaan pemalakan yang dilakukan tiga pria mabuk di Kota Kendari saat ini sedang ditangani Subdit Jatanras Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dari tiga orang yang diamankan, satu di antaranya bernama Dimas ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membawa senjata tajam dan diduga melakukan pemalakan.

Sementara itu dua lainnya dibebaskan dan hanya diberi pembinaan karena tidak terbukti terlibat dalam kasus pemalakan tersebut.

“Satu pelaku yang diamankan bernama Dimas, ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti membawa senjata tajam. Sedangkan dua lainnya hanya diberikan pembinaan karena tidak cukup bukti melakukan pidana,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, AKBP Jibrael Bata Awi, Rabu (16/11).

Jibrael menjelaskan, sebelum ketiga pria tersebut diamuk warga, ketiganya hanya sedang berdiri di pinggir jalan, namun dalam kondisi mabuk berat.

Namun saat ketiganya mulai terlihat di pinggor jalan, warga menandai satu pelaku bernama Dimas yang memang kerap melakukan pemalakan, sehingga warga mengepungnya.

“Jadi sebenarnya mereka (pelaku) hanya sedang di pinggir jalan. Namun karena sudah ditandai yang nama Dimas ini, ditambah lagi sedang bawa parang, warga langsung mengepung pelaku,” jelasnya.

Akhirnya ketiga orang tersebut babak belur dihakimi warga karena dituding sebagai pelaku begal.

Polisi yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku, lalu dievakuasi dari amukan warga.

Kini satu pelaku yakni Dimas telah diamankan di Polda Sultra, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!