Berita  

4 Kasus Dugaan Ilegal Mining yang Disuarakan Ampuh Sampai ke Meja JPU

Ampuh Sulawesi Tenggara. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan eksistensinya sebagai sebuah lembaga kontrol sosial. Salah satunya di bidang pertambangan.

Dalam keterangannya, Direktur Ampuh, Hendro Nilopo, mengungkapkan capaian lemabaganya sepanjang 2022 lalu.

Hendro menyebut, ada empat kasus dugaan ilegal mining yang disuarakan Ampuh Sultra sampai ke meja Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Tahun 2022 ada enam kasus yang kami usut, namun baru empat kasus yang diproses sampai ke meja JPU,” ungkap Hendro, Selasa (14/2).

Sedangkan dua kasus lain, lanjut Hendro, akan dipressure di tahun 2023 ini. Sebab dua kasus tersebut baru diusut oleh pihaknya pada akhir tahun 2022 lalu.

“Dua kasus ini memang belum sampai pada proses hukum, sebab kami baru mulai usut diakhir tahun 2022 lalu. Sehingga kami masih membutuhkan data-data pendukung untuk selanjutnya diserahkan ke APH,” katanyam

Hendro mengatakan, dalam mengusut kasus dugaan ilegal mining di Sulawesi Tenggara, pihaknya intens berkoordinasi dengan aparat penegak hukum seperti Polda Sultra dan Kejati Sultra.

“Ampuh Sultra ini merupakan mitra dari pemerintah termaksuk aparat penegak hukum, jadi dalam mengusut kasus-kasus dugaan ilegal mining tentu wajib untuk selalu berkoordinasi dengan aparat,” katanya.

Hendro merinci, empat kasus dugaan ilegal mining yang sampai ke meja hijau di antaranya kasus PT Mining Maju di Kolaka Utara, Perorangan di Pulau Maniang, Kolaka, PT PJP di Morombo dan lerorangan di Eks PT  Hafar Indotech, Mandiodo.

Hendro sadar, pihaknya memang tidak memiliki kapasitas untuk melakukan penindakan dalam mengusut suatu kasus, namun pihaknya selalu intens berkoordinasi dan mempressure setiap kasus yang diusutnya kepada aparat penegak hukum sampai dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jadi kami memang tidak punya kapasitas untuk melakukan penindakan, tetapi kami selalu intens berkoordinasi dengan aparat penegak hukum termaksuk memberikan informasi dan data-data yang ada. Sehingga kasus yang kami usut tersebut bisa ditindak oleh APH, baik kepolisian maupun kejaksaan,” pungkasnya.

Dia menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya monitoring dan mengawal penegakkan supremasi hukum di Bumi Anoa, Sulawesi Tenggara sesuai dengan moto Ampuh Sultra, Deteksi atau dengar, telisik, sikat.

“Kami lahir di rahim Bumi Anoa, maka kami pastikan akan selalu ada untuk mengawal penegakan supremasi hukum di Bumi Anoa yang kita cintai ini,” tegasnya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!