5 Meter dari Rumah, Tambang PT WIN Ancam Kehidupan Warga Konawe Selatan!

Warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Konawe Selatan, menggelar aksi protes di samping pagar SDN 12 Laeya, yang berbatasan langsung dengan area penambangan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN), Rabu (12/2). Foto: Dok. Istimewa.

Konawe Selatan – Warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, kembali turun ke jalan menuntut penghentian aktivitas pertambangan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN), Rabu (12/2). Perusahaan tersebut terus melakukan pengerukan ore nikel hanya 5 meter dari dapur rumah warga dan bersebelahan langsung dengan SDN 12 Laeya.

Demonstrasi yang berlangsung di samping gedung sekolah dan permukiman warga itu diinisiasi oleh Aliansi Pejuang Lingkungan dan HAM (APEL HAM) Torobulu. Mereka menilai PT WIN mengabaikan aspek lingkungan dan keselamatan warga sekitar.

“Penambangan ini sudah tidak masuk akal! Hanya berjarak 5 meter dari rumah, debu, kebisingan, dan ancaman longsor semakin nyata bagi kami. Anak-anak kami yang sekolah di SDN 12 Laeya juga harus menghirup debu setiap hari,” tegas Hermina, salah satu perwakilan APEL HAM Torobulu.

PT WIN disebut telah beroperasi sejak 2017. Namun, sejak 2019, warga mulai resah karena kegiatan tambang semakin agresif hingga masuk ke permukiman dan lingkungan sekolah. Selain merusak lingkungan, aktivitas tambang ini juga memicu konflik sosial di antara warga.

“Hubungan antar tetangga jadi renggang, bahkan ada keluarga yang pecah hanya karena berbeda pendapat soal tambang ini. Ini bukan hanya soal ekonomi, ini soal kehidupan!” terang Hermina.

Pada 19 Januari 2025, PT WIN kembali menggali lahan di samping sekolah, dengan pagar yang hanya menjadi batas tipis antara ruang belajar anak-anak dan lokasi penambangan. Warga pun menilai tindakan ini sebagai pelanggaran berat terhadap aturan lingkungan dan tata ruang.

Namun, hingga aksi unjuk rasa berlangsung, pihak PT WIN tidak kunjung menemui warga. Alat berat pun tampak menghilang, menyisakan tumpukan ore nikel yang siap diangkut.

Dalam aksinya, warga membentangkan spanduk bertuliskan “Kami sudah lelah dengan kerusakan, PT WIN harus berhenti beroperasi di permukiman!” serta beberapa seruan lainnya yang mendesak penghentian tambang.

Seorang ibu, Darniati Dian Saputri, yang anaknya bersekolah di SDN 12 Laeya, menyuarakan kekhawatirannya.

“Kalau tambang ini terus dibiarkan, lingkungan sehat untuk anak-anak kita hanya akan jadi angan-angan. Saya minta pemerintah segera mencabut izin PT WIN,” tegasnya.

Warga juga menuntut PT WIN menunjukkan dokumen lingkungan hidup (Amdal) sebagai dasar operasional mereka.

Selain itu, mereka mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah, termasuk Kejaksaan, Kepolisian, Gakkum KLHK, Inspektur Tambang, serta Dinas Lingkungan Hidup, untuk segera turun tangan dan menindak pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut.

“Jangan biarkan keserakahan mengorbankan nyawa dan masa depan anak-anak kami!” tutup Hermina.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!