623 Kali Penggeledahan, Kanwil Ditjenpas Sultra Gencar Berantas Halinar Tanpa Ampun

Petugas pemasyarakatan bersama anggota TNI dan BNN melakukan penggeledahan rutin di salah satu blok hunian Lapas di Sulawesi Tenggara. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) menunjukkan komitmen tegas memberantas praktik handphone, pungli, dan narkoba (Halinar) di seluruh lembaga pemasyarakatan.

Sepanjang 2025, sebanyak 623 kali penggeledahan telah dilakukan di Lapas, Rutan, dan LPKA se-Sultra.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, menegaskan, operasi tersebut menjadi langkah nyata untuk memastikan tidak ada lagi ruang bagi penyimpangan di balik jeruji besi.

“Sepanjang tahun 2025, jajaran Rutan, Lapas, dan LPKA di Sulawesi Tenggara telah melakukan kurang lebih 623 kali penggeledahan di blok hunian dengan intensitas dua kali seminggu serta penggeledahan yang bersifat insidentil, dan di Sultra ini kita punya delapan UPT Lapas/Rutan dan LPKA,” kata Sulardi, Selasa (21/10).

Ia menegaskan, pengawasan kini diperketat hingga ke setiap sudut lapas untuk menutup celah praktik penyelundupan handphone dan narkoba.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran handphone, narkoba, maupun barang-barang terlarang lainnya di dalam Lapas dan Rutan,” tegasnya.

Hasil operasi sepanjang Januari–Oktober 2025 menunjukkan berbagai barang terlarang berhasil diamankan, mulai dari handphone, kabel, alat elektronik modifikasi hingga benda tajam. Seluruh temuan langsung dimusnahkan sesuai prosedur.

Untuk memperkuat deteksi dini, penggeledahan dilakukan bersama aparat kepolisian, TNI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat. Pemeriksaan turut menyasar barang titipan pengunjung, kendaraan, hingga area sekitar tembok pengaman lapas.

“Selain penggeledahan di kamar hunian, pemeriksaan juga dilakukan terhadap barang titipan pengunjung, kendaraan, hingga area sekitar tembok pengaman untuk mencegah penyelundupan,” ujar Sulardi.

Di sisi lain, ia menegaskan agar seluruh petugas tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam setiap operasi.

“Kami menekankan agar setiap petugas melaksanakan tugas penggeledahan dengan profesional, berintegritas, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” ungkapnya.

Menurutnya, tindakan keras tanpa pelanggaran hak menjadi prinsip utama dalam menjaga keseimbangan antara keamanan dan penghormatan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Tujuannya agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga tanpa mengabaikan hak-hak WBP,” tambahnya.

Sulardi menyebut, tiga fokus utama kini digencarkan: deteksi dini gangguan keamanan, pemberantasan Halinar, serta sinergi dengan aparat penegak hukum. Langkah tersebut menjadi bagian dari gerakan nasional Zero Halinar yang sejalan dengan 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Asta Cita Presiden.


Editor: Redaksi

error: Content is protected !!