Kendari – Tujuh bulan sudah berlalu sejak jasad seorang warga ditemukan dalam kondisi tragis di parit Desa Balasari, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana.
Namun, hingga saat ini, kasus kematian tidak wajar tersebut masih menjadi misteri yang menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban.
LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) kini mengambil sikap tegas. Mereka mendesak Polres Bombana untuk tidak membiarkan kasus ini menguap begitu saja dan menuntut pengusutan tuntas atas dugaan pembunuhan yang terjadi pada November 2025 lalu.
Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Darmawan, menyoroti lambatnya progres penanganan kasus ini. Meskipun proses autopsi dan pemeriksaan saksi telah dilakukan, titik terang siapa dalang di balik kematian korban belum juga terungkap.
Andri menegaskan bahwa status sosial keluarga korban yang berasal dari kalangan kurang mampu seharusnya tidak menjadi penghambat dalam penegakan hukum.
“Jangan karena mereka rakyat kecil, kasus kematian anaknya kemudian diabaikan,” tegas Andri dengan nada tajam saat memberikan keterangan, Selasa (2/6/2026).
Ia menekankan bahwa keadilan adalah hak bagi semua warga negara tanpa terkecuali.
Kisah pilu ini bermula pada 4 November 2025, saat korban berpamitan untuk mencari jaringan internet. Harapan untuk pulang ke rumah sirna. Keesokan harinya, ponsel korban tidak dapat dihubungi, memicu kecemasan hebat di kalangan keluarga.
Pencarian yang dilakukan selama berjam-jam akhirnya berujung pada penemuan yang menyayat hati. Pada 6 November 2025 dini hari, jasad korban ditemukan di dalam parit dengan kondisi kepala tertanam.
Kecurigaan keluarga semakin menguat setelah mendapati bukti fisik penganiayaan, serta hilangnya ponsel korban yang mengindikasikan adanya tindak kejahatan.
Bagi Jumarnawati, ibu korban, waktu seolah berhenti sejak kepergian buah hatinya. Air mata tak lagi bisa dibendung saat ia memohon bantuan agar kasus ini mendapatkan atensi serius dari aparat penegak hukum.
“Saya meminta kepada kepolisian, tolong saya pak. Saya hanya memerlukan keadilan. Sekarang saya tidak bisa apa-apa lagi,” isaknya pilu.
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) per 1 April 2026, pihak Polres Bombana menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik mengaku telah memeriksa ponsel dan beberapa saksi, namun belum menemukan bukti kuat yang mengarah pada pelaku.
Masyarakat kini menaruh harapan besar pada Polres Bombana agar misteri kematian warga Desa Balasari ini bisa segera terungkap, demi memberikan kepastian hukum dan penghiburan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Editor: Redaksi








