7 Pelaku Pengeroyokan Pakai Sajam di Bundaran Adi Bahasa Kendari Ditangkap


Buser 77 Polresta Kendari menangkap tujuh pelaku pengeroyokan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Bundaran Adi Bahasa, Jalan Mayjen Katamso, Kecamatan Baruga, pada 7 Mei 2022 lalu.
Para pelaku ditangkap di tempat terpisah pada Selasa (28/6) sekitar pukul 06.00 WITA hingga 09.00 WITA.
Ketujuh pelaku antara lain berinisial RAA (18), MFH (15), MW (16), RL (18), RR (16), MR (17) dan AM (19).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan, pengeroyokan itu bermula saat korban berinisial AS (18) bersama lima rekannya baru saja pulang main biliar di Zodok.
"Korban bersama rekannya akan pulang ke Desa Alebo Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan," kata Fitryadi.
Namun, saat tengah melintas di Bundaran Adi Bahasa, korban dihadang oleh orang tak dikenal sebanyak 10 orang dengan berboncengan motor.
"Para pelaku langsung menyerang korban dengan melemparkan parang, dan menendang motor korban," katanya.
Korban terjatuh, namun masih bisa melarikan diri. Namun beberapa pelaku mengejarnya, dan langsung membacok kaki korban.
Dalam keadaan terluka, korban masih sempat melarikan diri kembali dengan berlari ke rumah warga untuk meminta pertolongan.
Usai melakukan aksinya, para pelaku langsung kabur meninggalkan korban.
Fitryadi bilang, motif pengeroyokan itu dilatar belakangi masalah perempuan antara salah satu pelaku bernama Openg dengan korban.
"Openg dan beberapa pelaku lain saat ini masih dalam pengejaran," pungkas Fitrayadi.
Editor: Wiwid Abid Abadi
Berita BerikutnyaPUPR Tindak Lanjuti Rencana Pj Bupati Jadikan Wadaga Sebagai Lumbung Padi Mubar
Baca Juga
Dua Jurnalis Jadi Terlapor Usai Liput Demo, AJI Desak Kapolresta Kendari Dicopot
Kendari – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kendari dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin dan Kasat Reskrim Kompol Welliwanto Malau…
Sudah Disegel dan Didenda Rp590 Juta, Dua Galangan Kapal di Konsel Diduga Masih Beroperasi
Kendari – Dua galangan kapal di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot setelah diduga masih beroperasi meski telah disegel dan dikenai denda administratif total Rp590…
Pekerja Mundur, Progres Lambat, Proyek RSUD Muna Barat Rp158,3 Miliar Disorot KSP
Muna Barat – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna Barat, Sulawesi Tenggara, senilai Rp158,3 miliar menghadapi persoalan serius. Progres pekerjaan fisik yang diperkirakan belum mencapai 25 persen,…
KUHP Baru Perluas Peran PK, IPKEMINDO Sultra Siapkan Strategi
Kendari – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memperluas peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam sistem peradilan pidana. Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan penguatan…
Ombudsman: Ridwan Badallah Banyak Sebar Ujaran Kebencian di TikTok
Kendari – Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, disorot Ombudsman RI Perwakilan Sultra setelah ditemukan banyak ujaran kebencian dalam konten TikTok pribadinya, @eRBe#bersuara. Ujaran tersebut tidak…
Ruksamin Menang Sengketa Mesin Crusher, Jalil Siapkan Perlawanan di Pengadilan Tinggi
Kendari – Sengketa kepemilikan satu unit mesin crusher antara mantan Bupati Konawe Utara (Konut), Ruksamin, dan Jalil berlanjut ke tingkat banding. Kuasa hukum Jalil, Imam Rifaldi memastikan pihaknya…







