7 Pelaku Pengeroyokan Pakai Sajam di Bundaran Adi Bahasa Kendari Ditangkap

Para pelaku pengeroyokan ditangkap Buser 77 Polresta Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Buser 77 Polresta Kendari menangkap tujuh pelaku pengeroyokan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Bundaran Adi Bahasa, Jalan Mayjen Katamso, Kecamatan Baruga, pada 7 Mei 2022 lalu.

Para pelaku ditangkap di tempat terpisah pada Selasa (28/6) sekitar pukul 06.00 WITA hingga 09.00 WITA.

Ketujuh pelaku antara lain berinisial RAA (18), MFH (15), MW (16), RL (18), RR (16), MR (17) dan AM (19).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan, pengeroyokan itu bermula saat korban berinisial AS (18) bersama lima rekannya baru saja pulang main biliar di Zodok.

“Korban bersama rekannya akan pulang ke Desa Alebo Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan,” kata Fitryadi.

Namun, saat tengah melintas di Bundaran Adi Bahasa, korban dihadang oleh orang tak dikenal sebanyak 10 orang dengan berboncengan motor.

“Para pelaku langsung menyerang korban dengan melemparkan parang, dan menendang motor korban,” katanya.

Korban terjatuh, namun masih bisa melarikan diri. Namun beberapa pelaku mengejarnya, dan langsung membacok kaki korban.

Dalam keadaan terluka, korban masih sempat melarikan diri kembali dengan berlari ke rumah warga untuk meminta pertolongan.

Usai melakukan aksinya, para pelaku langsung kabur meninggalkan korban.

Fitryadi bilang, motif pengeroyokan itu dilatar belakangi masalah perempuan antara salah satu pelaku bernama Openg dengan korban.

“Openg dan beberapa pelaku lain saat ini masih dalam pengejaran,” pungkas Fitrayadi.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!
Exit mobile version