News  

9 Daerah di Sultra Berstatus Siaga Bencana Kekeringan

Ilustrasi. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, mengumumkan status tanggap darurat bencana kekeringan akibat dampak El Nino. Sembilan daerah di antaranya berstatus siaga.

“Kita sudah melakukan rapat bersama Forkopimda dan instansi terkait langkah-langkah yang akan diambil dalam menghadapi ancaman El-nino. Bahkan kita sudah hadirkan Pergub Nomor 603 tetang penetapan status tanggap darurat bencana kekeringan di wilayah,” kata Andap kemarin.

Penetapan status tanggap darurat mengacu pada Pasal 23 PP Nomor 21 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, dengan tahapan dimulai sejak status siaga darurat, tanggap darurat, dan selanjutnya transisi darurat ke pemulihan.

Status tanggap darurat bencana kekeringan ini terhitung mulai 25 Oktober hingga 31 Desember 2023 dan dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Dari status tersebut, Pemprov menetapkan sembilan daerah di Bumi Anoa dengan status siaga.

“Ditetapkan 9 Daerah kasus siaga darurat di Sultra, yakni Bombana, Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Kolaka Timur, Konawe, Konawe Selatan, Muna dan Kendari,” pungkasnya.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!