Kendari – Pilkada 2024 di empat kabupaten dan satu kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) berpotensi diikuti oleh bakal pasangan calon (paslon) jalur independen atau perorangan.
Kelima daerah itu adalah Kabupaten Kolaka, Bombana, Muna Barat, Buton serta satu kota, yakni Kota Baubau.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Sultra, Asril, kepada Antara, pada Kamis (16/5).
Asril menyebutkan di lima daerah itu terdapat paslon perseorangan yang mengajukan dokumen syarat minimal dukungan dan persebaran pada Pilkada Serentak 2024 mendatang.
“Paslon yang mengajukan melalui jalur perseorangan di Pilkada 2024 itu ada di Kabupaten Kolaka satu paslon, Kabupaten Bombana dua paslon, Muna Barat satu paslon, Buton dua paslon, dan Kota Baubau satu paslon,” ungkap Asril.
Sementara itu, untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra 2024, Asril memastikan tanpa diikuti paslon perseorangan.
Sebab hingga batas akhir pengajuan syarat mininum dukungan dan sebaran, tak ada satupun paslon perorangan yang mengajukan.
“Sampai dengan batas akhir pengajuan syarat minimal dukungan dan sebaran yaitu 12 Mei 2024 pukul 23:59 WITA, tidak ada paslon melalui jalur perseorangan yang menyerahkan dokumen syarat minimal dan sebaran dukungan,” ujarnya.
Editor: Muh Fajar