Berita  

RSUD Kota Kendari Buka Suara Terkait Tudingan AP2 Sultra

RSUD Kota Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Pihak RSUD Kota Kendari dengan tegas membantah tudingan miring yang dilontarkan oleh Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengenai pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Menurut RSUD, tudingan tersebut tidak berdasar dan pengelolaan dana dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab.

Humas RSUD Kendari, Rizki Amalia Salim, mengatakan, RSUD Kota Kendari memberikan klarifikasi bahwa laporan keuangan rumah sakit telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kantor Akuntan Publik.

“Hasil audit menunjukkan bahwa laporan keuangan kami bersih dan tidak ada penyimpangan dana,” tegas Rizki, Senin (22/7).

Salah satu tudingan yang dibantah adalah penggunaan dana BLUD untuk deposito. Rizki menyatakan bahwa hal tersebut tidak pernah dilakukan. “Kami tidak pernah mendepositokan dana BLUD. Semua dana digunakan sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya.

RSUD Kendari juga mengklarifikasi bahwa tudingan penyalahgunaan dana sebesar Rp 73 miliar merupakan total pendapatan rumah sakit pada tahun 2023, yang semuanya telah diaudit secara ketat.

“Kami terbuka untuk diaudit kapan saja. Laporan keuangan kami bersih,” ujar Rizki.

Menanggapi tudingan penggunaan dana BLUD untuk membiayai perjalanan dinas, Rizki menegaskan bahwa tidak ada perjalanan dinas yang dibiayai dari dana tersebut.

“Kami siap membuktikannya jika diperlukan,” tegasnya. Bahkan, sejak menjabat sebagai direktur, dr Sukirman tidak pernah melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, baik menggunakan dana dinas maupun pribadi, kecuali izin cuti untuk tugas haji.

Terkait tudingan adanya suap untuk mempertahankan jabatan Direktur RSUD Kendari, pihak rumah sakit memberikan penjelasan mengejutkan.

Menurut Rizki, dr Sukirman justru telah beberapa kali mengajukan pengunduran diri namun ditolak oleh Pemerintah Kota Kendari.

“Ini bukti nyata bahwa tudingan tersebut tidak berdasar. Pak Direktur justru ingin mundur,” ungkapnya.

Dikonfirmasi sebelumnya, Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup juga menanggapi tudingan dari salah satu organisasi masyarakat (Ormas) di Kendari yang berusaha mencari keuntungan pribadi. Kepala BPBD Sulawesi Tenggara itu meluruskan fakta terkait tudingan dari Ormas yang mencoreng namanya dan mengancam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Kendari.

Yusup menjelaskan bahwa Ormas tersebut terus menyerang dirinya karena dendam atas penolakan permintaan proyek yang tidak sesuai dengan prosedur dan regulasi. “Mereka bahkan menuntut hal-hal yang tidak masuk akal, seperti pembiayaan biaya potong rambut anak dan pembayaran katering untuk acara pribadi,” ungkap Yusup dengan tegas.

Lebih lanjut, Yusup mengungkapkan bahwa Ormas tersebut kerap melancarkan ancaman kepada OPD di Pemkot Kendari berupa unjuk rasa jika permintaan mereka tidak dipenuhi.

“Mereka mengintimidasi OPD dengan ancaman unjuk rasa. Hal ini tentu saja mengganggu kinerja OPD dan menciptakan suasana yang tidak kondusif,” jelasnya.

Yusup menegaskan bahwa ia dan Pemkot Kendari tidak akan tunduk pada tekanan Ormas tersebut. Ia berkomitmen untuk menjalankan roda pemerintahan dengan bersih dan transparan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Saya tidak akan tunduk pada tekanan dan ancaman dari pihak manapun. Saya akan terus bekerja dengan penuh integritas untuk membangun Kota Kendari yang lebih baik,” tegas Yusup.

Yusup juga meminta Ormas tersebut untuk menghentikan aksi-aksi yang meresahkan masyarakat dan fokus pada kegiatan positif. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun Kota Kendari dengan damai dan sejahtera. Rilis.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!