KPU Sultra Minta Parpol Segera Penuhi Persyaratan Balon Kepala Daerah

Rapat koordinasi yang digelar KPU Sultra pada Jumat, 2 Juli 2024. Foto: Rijal/Sultranesia.com.

Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau seluruh partai politik (Parpol) agar segera memenuhi persyaratan pasangan calon yang bakal diusung.

Hal itu diungkapkan dalam rapat koordinasi yang digelar KPU Sultra pada Jumat, 2 Juli 2024.

Ketua KPU Sultra, Asril mengungkapkan dalam agenda rakor yang diselenggarakan selama tiga hari ini, pihaknya mengundang berbagai pihak, mulai dari perwakilan KPU di masing-masing daerah hingga perwakilan partai politik.

“Pesertanya kita hadirkan dari teman-teman penyelenggara seluruh kabupaten kota, ada ketua, divisi hukum dan divisi teknis,” kata Asril usai membuka rakor tahapan pencalonan.

Asril mengungkapkan KPU Sultra juga mengundang stakeholder pada pemilu lainnya seperti sejumlah non government organization (NGO).

“Kita juga hadirkan dari pihak NGO (non government organization), kemudian teman-teman dari partai politik,” ungkapnya.

Menurutnya, perwakilan parpol memiliki peran sentral dalam pencalonan kepala daerah di masing-masing daerah. Terutama, parpol yang memiliki perolehan kursi di Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

“Tentu mereka yang punya gawean untuk mencalonkan seluruh bakal calon yang ada di pilkada nanti,” bebernya.

Asril berharap agar dalam rakor ini perwakilan parpol bisa menyimak terkait pemenuhan persyaratan pencalonan saat pendaftaran di pilkada mendatang.

“Kami berharap kehadiran mereka (parpol) nanti akan disampaikan kepada seluruh bakal calonnya terhadap syarat-syarat yang harus dipenuhi pada saat mendaftar di tanggal 27-29 Agustus 2024 ini,” imbuhnya.


Laporan: Rijal

error: Content is protected !!