News  

Merah Putih 79 Meter Membentang di Puncak Lambusango, Sulawesi Tenggara

Bendera Merah Putih membentang di Puncak Padang Kuku, Kawasan Konservasi Alam Lambusango. Foto: Dok. BKSDA Sultra.

Buton – Bendera Merah Putih sepanjang 79 meter membentang di Puncak Padang Kuku, Kawasan Konservasi Suaka Margasatwa Lambusango di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Sabtu, 17 Agustus 2024, pagi.

Bendera Merah Putih membentang di Puncak Padang Kuku, Kawasan Konservasi Alam Lambusango. Foto: Dok. BKSDA Sultra.

Pengibaran bendera di puncak ini diinisiasi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara berkerjasama dengan pemerintah kabupaten, mahasiswa, komunitas pecinta alam, dan masyarakat.

Bendera Merah Putih membentang di Puncak Padang Kuku, Kawasan Konservasi Alam Lambusango. Foto: Dok. BKSDA Sultra.

Pengibaran Bendera ini dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79 Tahun 2024, dan dikibarkan saat detik-detik Proklamasi.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I  BKSDA Sulawesi Tenggara Laode Kaida, mengatakan bahwa pendakian dan pengibaran bendera merah putih ini dalam rangka untuk membangkitkan semangat kebangsaan sebagai bentuk rasa cinta tanah air sekaligus sebagai upaya memperkenalkan potensi wisata alam Puncak Padang Kuku dan melestarikan keanekaragaman hayati di Kawasan Konservasi Suaka Margasatwa Lambusango.

Bendera Merah Putih membentang di Puncak Padang Kuku, Kawasan Konservasi Alam Lambusango. Foto: Dok. BKSDA Sultra.

Selain pengibaran bendera merah putih, juga dilakukan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan mengingat puncak Padang Kuku merupakan daerah yang terindikasi rawan kebakaran.

Bendera Merah Putih membentang di Puncak Padang Kuku, Kawasan Konservasi Alam Lambusango. Foto: Dok. BKSDA Sultra.

Selanjutnya, kegiatan bakti sosial dengan memungut sampah di sekitar puncak Padang Kuku dan di sepanjang jalur tracking pendakian.

“Ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran peserta tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi jumlah sampah yang dibuang sembarangan,” kata dia.


Editor: Muh Fajar

error: Content is protected !!