Muna Barat – La Ode Andi Muna, yang baru saja dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Muna Barat, menanggapi keputusan tersebut dengan nada satir.
Ia menyebut pembebastugasannya sebagai “hadiah terbaik” dari Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, La Ode Butolo, pada momen perayaan HUT ke-10 Kabupaten Muna Barat dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Saya terima kasih banyak kepada beliau, Pj Bupati Muna Barat La Ode Butolo, telah memberikan hadiah terbaik di tahun 2024 ini. Di hari kemerdekaan kita ini, saya mendapat hadiah yang bagus dari beliau,” kata Andi Muna kepada media ini, Rabu (21/8).
“Terima kasih, yang pertama. Saya selaku pejuang pemekaran, yang memekarkan Muna Barat, tentu saya sangat menghargai apa yang diberikan sebagai hadiah terbaik dari Pak Butolo,” sambungnya.
Menanggapi alasan pembebastugasannya yang disebut akibat kelalaian dalam pengelolaan keuangan berdasarkan temuan BPK tahun 2022 dan 2023, La Ode Andi Muna membantah tuduhan tersebut dan menuding adanya rekayasa di balik temuan tersebut.
“Kalau temuan itu, saya kira di bangsa ini semua SKPD pasti ada temuan. Temuan di dinas saya itu adalah sebuah rekayasa karena ada Rp 410 juta yang menurut saya adalah sebuah desain. Uang itu sebenarnya sudah dibayarkan kepada penerima, sebanyak 410 orang. Jadi tidak ada temuan,” tegasnya.
Ia juga menuding bahwa BPK tidak teliti dalam melakukan pemeriksaan dan menganggap ada persekongkolan yang melibatkan bendahara, perencana, dan pihak BPK untuk merusak citranya.
“Saya duga juga BPK terlibat dalam persekongkolan ini. Mereka harusnya teliti dalam melakukan pemeriksaan, karena itu menyangkut harga diri orang dan hak asasi manusia, yang tidak boleh gegabah dalam memberikan penilaian,” tambah La Ode Andi Muna.
Selain itu, La Ode Andi Muna juga menyoroti alasan lain yang disampaikan oleh Pj Bupati terkait kondisi tidak kondusif di kantornya sejak Pj Bupati La Ode Butolo dilantik pada 27 Desember 2023.
“Sejak beliau dilantik sebagai Pj Bupati Muna Barat, kantor saya sudah tidak kondusif memang. Sebelumnya itu kondusif, dan setelah PJ baru ini, saya tidak tahu ada apa, kenapa. Itu kemudian kantor saya menjadi tidak kondusif. Tapi bagi saya, biasa-biasa saja,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah Pj Bupati terkait peningkatan disiplin pegawai di Muna Barat, yang mungkin membuat beberapa pegawai merasa tidak nyaman karena tidak mau diatur.
Menanggapi keputusan pembebastugasannya, La Ode Andi Muna menyatakan akan mengambil langkah hukum untuk mendapatkan keadilan.
“Saya merasa dizolimi, dan saya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mendapatkan keadilan. Langkah pertama, saya akan temui BPK untuk mengklarifikasi temuan itu, dan mungkin juga akan saya lanjut ke BKN dan KASN, untuk menyampaikan bahwa tindakan ini apakah sudah memenuhi syarat untuk saya diberikan pemberhentian tugas,” pungkasnya.
La Ode Andi Muna juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi atau pembelaan diri sebelum keputusan pembebastugasannya diambil.
“Saya tidak pernah diperiksa oleh Inspektorat secara khusus, yang diperiksa itu adalah kepala bidang saya dan bendahara saya. Tapi anehnya, bendahara yang melakukan pelanggaran, kok saya yang diberikan sanksi,” katanya.
Terakhir, La Ode Andi Muna menyampaikan pesan kepada masyarakat Muna Barat agar tetap kritis dan memahami situasi yang sebenarnya terjadi.
“Saya kira masyarakat sudah paham, mengerti mana yang salah dan mana yang benar,” tutupnya.
Laporan: Denyi Risman