Tamu Hotel di Kendari Dikeroyok, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

Tiga pelaku pengeroyokan tamu hotel di Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Seorang pemuda asal Kabupaten Konawe bernama Restu (19) dikeroyok di dalam kamar saat sedang menginap di salah hotel di Kendari. Tiga pelaku berinisial MAS, MAI dan AA telah ditangkap polisi.

“Ketiga pelaku ditangkap pada Kamis, 22 Agustus 2024 sekitar pukul 02.00 WITA,” kata Humas Polresta Kendari, IPDA Haridin.

Pengeroyokan itu bermula ketika korban menginap di salah satu hotel yang ada di
JlN Mekar Jaya Kelurahan Punggolaka Kecamatan Puuwatu Kota Kendari pada Minggu, 18 Agustus 2024.

Saat dini hari, korban pun masuk ke dalam kamar hotel untuk beristirahat. Namun tiba-tiba, tiga orang pria langsung mendobrak pintu dan langsung menganiaya korban.

Korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya, dan harus dilarikan ke rumah sakit setelah sebelumnya melapor ke Polresta Kendari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelaku melakukan pengeroyokan dalam keadaan mabuk.

Para pelaku disebut tersinggug saat sedang berada di hotel kemudian melihat korban melintas dan langkah kakinya dianggap mengganggu.

Sampai saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mencari pelaku lain dan barang bukti.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!