Kendari – Setelah tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra), proses pemeriksaan kesehatan (rikes) menjadi agenda selanjutnya.
Salah satu yang menjadi rujukan KPU sebagai tempat pemeriksaan kesehatan adalah RS Bahteramas Kendari.
Seperti halnya KPU Sultra yang menunjuk RS Bahteramas sebagai lokasi rikes bagi calon gubernur dan wakil gubernur.
Sejumlah KPU kabupaten kota juga merekomendasikan rumah sakit umum daerah itu sebagai tempat rikes calon bupati dan wakil bupati.
Ketua Panitia Pemeriksaan Kesehatan Pilkada Sultra, dr Andi Edy Surahmat menuturkan, berdasarkan data registrasi, ada 16 paslon kepala daerah yang menjalani pemeriksaan di RS Bahteramas.
Kata dia, ada yang telah selesai melakukan proses pemeriksaan, adapula yang masih dalam tahapan pemeriksaan hingga sekarang.
“Kemarin sudah ada lima paslon, hari ini sebelas paslon. Tapi minus satu orang, karena ada paslon di Kolaka Utara yang wakilnya tidak bisa hadir,” ujar Edy, Jumat (30/8).
Untuk item pemeriksaan yang dijalani para paslon terdiri dari psikologi, ortopedi, bedah, penyakit dalam, jantung, saraf, mata, gigi, narkoba, radiologi, dan laboratorium.
Edy mengungkapkan, pemeriksaan MRI seperti yang diajurkan dalam PKPU Nomor 10 tidak dapat dilakukan, karena tidak adanya fasilitas tersebut.
Kendati demikian, pihak rumah telah berkoordinasi dengan KPU untuk mengganti MRI menjadi CT Scan
“Kami sudah berkoordinasi dengan KPU boleh diganti dengan CT scan,” tutupnya.
Laporan: Rijal