Kendari – Pria asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial W ditangkap Tim Subdit Gakkum Polairud Polda Kalimantan Utara (Kaltara) saat hendak selundupkan narkotika jenis sabu seberat 6 kilogram dari Malaysia.
Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan, pelaku merupakan warga Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Kombes Budi menyebut, sabu tersebut berusaha diselundupkan tersangka dari Tawau, Malaysia, menuju wilayah Kalimantan Utara, Indonesia.
“Tersangka diamankan di wilayah perairan Kaltara saat baru turun dari speedboat,” kata Kombes Budi dalam keterangan persnya, Sabtu (14/9).
Dari pemeriksaan yang dilakukan tim, kata Budi, ditemukan karung berisi empat paket kristal sabu yang disembunyikan di dalam ember.
Keempat paket kristal sabu yang ditemukan Tim Subdit Gakkum Polairud Polda Kaltara dari tangan pelaku dengan berat mencapai 6 kilogram.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti handphone, tas selempang, dan beberapa makanan kemasan.
“Saat ini pelaku ditahan di Mapolda Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan untuk proses selanjutnya,” pungkasnya.
Editor: Muh Fajar