News  

Pj Bupati Kolut Siapkan Program Perlindungan Anak dari Putus Sekolah dan Kekerasan

Pj Bupati Kolaka Utara, Yusmin, bersama seorang pelajar SMA di Kolaka Utara. Foto: Kominfo Kolut/Istimewa.

Lasusua – Pj Bupati Kolaka Utara (Kolut) Yusmin menyiapkan program perlindungan khusus bagi anak-anak yang putus sekolah dan bahaya kekerasan.

Hal itu disampaikan Yusmin saat membuka sosialisasi pencegahan stunting di kalangan pelajar di Kolaka Utara yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sulawesi Tenggara (Sultra) di Lasusua, Sabtu (28/9).

Untuk program perlindungan anak dari putus sekolah, dia sudah memerintahkan Dikbud Kolut untuk mendata anak-anak kurang mampu untuk diberi bantuan pendidikan untuk melanjutkan sekolahnya.

Bantuan ini menyasar pada para pelajar yang belum mendapat Program Indonesia Pintar (PIP) dan akan mulai dijalankan di Tahun 2025.

Bantuan tersebut, kata Yusmin, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga pelajar sehingga mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan.

“Kami akan mendata seluruh pelajar yang belum mendapatkan bantuan. Tidak ada alasan bagi anak-anak kita untuk berhenti sekolah karena masalah biaya. Pemerintah akan hadir untuk membantu, baik melalui PIP maupun bantuan dari pemerintah daerah,” kata Yusmin.

Dia menambahkan, pemerintah daerah juga tengah merencanakan pembangunan asrama siswa di Kolaka Utara guna mempermudah akses pendidikan bagi pelajar yang berasal dari wilayah terpencil.

“Di masa depan, kami berencana membangun asrama siswa di Kolaka Utara, agar siswa dari desa-desa terpencil dapat lebih mudah mengakses pendidikan tanpa harus khawatir soal tempat tinggal. Kami ingin memastikan semua anak di Kolaka Utara mendapatkan pendidikan yang layak,” tambahnya.

Untuk perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Dia juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk membuka posko pengaduan khusus untuk menangani kekerasan terhadap anak.

“Saya tidak akan mentolerir kekerasan terhadap anak-anak kita. Saya meminta agar segera didirikan posko pengaduan di setiap kecamatan untuk menampung laporan dan membantu melindungi anak-anak kita dari kekerasan fisik maupun seksual. Generasi muda ini adalah masa depan Kolaka Utara, dan kita harus menjaganya dengan baik,” kata Yusmin.

Dengan berbagai langkah ini, diharapkan para pelajar di Kolaka Utara tidak hanya memahami pentingnya mencegah pernikahan dini dan stunting, tetapi juga mendapatkan akses pendidikan dan perlindungan yang lebih baik, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang sehat dan berdaya saing.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!