Batam – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2024 yang diselenggarakan oKementerian Dalam Negeri di Swiss-Belhotel Harbourbay Batam, Kepulauan Riau pada Senin (7/10).
Rakornas diselenggarakan dari 7-8 Oktober 2024 ini mengangkat tema Pengawasan Berdampak Terhadap Keberlanjutan Program Pembangunan Daerah dalam rangka memperkuat sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan pembangunan yang berkelanjutan.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Menteri Dalam Negeri, yang diwakili oleh Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Haryanto. Dalam materi sambutannya, Mendagri menegaskan bahwa APIP adalah tulang punggung dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Ia juga menyampaikan arahan Presiden RI terkait peran Pengawas Intern, yang tidak hanya berfokus pada mencari kesalahan, tetapi lebih kepada langkah pencegahan untuk tidak terjadinya penyimpangan dan memberikan solusi yang tepat.
“Pengawasan harus berdampak nyata bagi masyarakat, dengan inovasi khususnya dalam pemanfaatan teknologi,” kata Mendagri.
Lebih lanjut disampaikan penguatan APIP, Mendagri menginstruksikan segera menindaklanjuti Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Penguatan APIP yang terfokus pada pengawasan anggaran, sumber daya manusia, independensi dan objektivitas, serta peran APIP dalam memberikan layanan konsultasi.
Mendagri menekankan juga pentingnya memenuhi area intervensi _Monitoring Center Prevention (MCP) dengan tujuan setiap indikator yang dipantau benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, menyampaikan bahwa pengawasan yang kuat harus berfokus pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Pengawasan adalah alat untuk memastikan bahwa program-program pemerintah berjalan sesuai tujuan dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Bukan hanya untuk mencegah terjadinya penyimpangan, tetapi juga untuk memperbaiki kinerja, sehingga pembangunan yang dilakukan bisa tepat sasaran, efisien, dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Andap.
“Pemprov Sultra berkomitmen untuk terus meningkatkan peran serta pengawasan, baik internal maupun eksternal dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tambahnya. Rilis.
Editor: Muh Fajar