News  

Brangkas Kantor Bappeda Muna Dibobol, Duit Rp 180 Juta Raib, Polisi Periksa 6 Saksi

Ilustrasi. Foto: Dok. iStockphoto.

Muna – Kasus pembobolan brankas di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muna terus menjadi sorotan, setelah uang senilai Rp 180 juta dilaporkan hilang.

Hingga kini, pihak kepolisian telah memeriksa enam saksi terkait insiden yang terjadi pada Minggu (29/9) malam tersebut.

Pencurian ini pertama kali diketahui oleh seorang pegawai Bappeda yang masuk ke kantor untuk mengambil berkas yang tertinggal.

Dalam keterangannya, Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berjalan dan pihaknya terus mengumpulkan keterangan dari para saksi.

“Kita sudah periksa 6 orang saksi sampai dengan saat ini,” ungkap Indra, Selasa (8/10).

Di antara saksi yang diperiksa adalah pelapor AD, serta WM, HSN, JF, LF, dan VA, yang mendampingi pelapor saat kejadian.

Yang memprihatinkan, Indra menyebut bahwa tidak ada rekaman CCTV yang dapat membantu penyelidikan.

“Memang yang sangat disayangkan untuk CCTV mati, jadi tidak ada gambaran,” tambahnya.

Meskipun demikian, pihak kepolisian berkomitmen untuk memaksimalkan upaya penyelidikan guna mengungkap pelaku di balik pencurian tersebut.

Kasus ini bermula ketika pegawai Bappeda, AD, datang ke kantor sekitar pukul 19.20 Wita pada Minggu (29/9) untuk mengambil berkas yang tertinggal.

Setibanya di kantor, AD menemukan pintu ruang bendahara dalam kondisi terbuka dan rusak. Saat ia memeriksa lebih lanjut, brankas yang seharusnya berisi uang tunai sebesar Rp 180 juta, sudah dalam keadaan terbobol.

Saat dicek, brankas tempat uang sudah rusak, terdapat lubang di bagian belakangnya, dan uang sejumlah kurang lebih Rp 180 juta telah hilang.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!