News  

Nama Ratusan Honorer Kesehatan di Muna Hilang di BKN Jelang Rekrutmen P3K

Para nakes yang mempertanyakan nasib mereka di BKPSDM Muna 3 Oktober lalu. Foto: Dok. Istimewa.

Muna – Kekecewaan mendalam dirasakan oleh para honorer tenaga kesehatan (nakes) honorer di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bagaimana tidak, nama-nama mereka tiba-tiba hilang dari sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN) menjelang dibukannya pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bahkan, seorang nakes yang namanya minta dirahasiakan mengaku sudah sekitar 10 tahun mengabdi sejak 2014 namanya tiba-tiba hilang di data BKN.

Dia mengaku bahwa ia telah mengikuti pendataan pada 2022 dan memiliki bukti pendaftaran serta akun yang sah. Namun, pada saat melakukan pengecekan kembali di 2024, namanya dinyatakan tidak ditemukan di sistem BKN.

“Saya sudah mengabdi lebih dari 10 tahun, tapi tiba-tiba nama saya hilang dari sistem. Ini tidak adil! Saya merasa ada yang sengaja menghapus data kami karena ada kepentingan tertentu,” ungkapnya dengan nada kesal, pada Selasa (8/10).

Kekecewaannya bertambah ketika ia mencoba mencari jawaban ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Muna. Menurut dia, pihak BKD menyebut bahwa kesalahan ini terjadi karena mereka kehabisan waktu saat menginput data. Namun, dia menduga ada permainan di balik kejadian ini.

“Kalau memang tidak ada waktu, kenapa tidak ada konfirmasi dari awal? Kami merasa diabaikan,” tambahnya.

Dia dan rekan-rekannya menuntut pemerintah untuk bertanggung jawab. Mereka merasa ada ketidakadilan dan manipulasi dalam proses pendataan ini.

“Ini sudah bukan sekadar kelalaian. Kami menduga ada kepentingan yang bermain sehingga nama-nama kami dihilangkan,” ujarnya tegas.

Kasus ini tak hanya menimpa dia. Ratusan nakes lainnya dari berbagai puskesmas di Muna, seperti di Lohia, Kontukowuna, dan Lasalepa, juga mengalami hal serupa. Sekitar 500 tenaga kesehatan dinyatakan tidak terdaftar, meski telah lama mengabdi.

Pada Kamis 3 Oktober lalu, para nakes menggelar aksi protes di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna. Mereka menuntut kejelasan dan mengancam akan membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi.

“Besok (Rabu, 9/10), kami akan ke Jakarta untuk mengadukan masalah ini langsung ke BKN,” tegas Bunga.

Keputusan untuk berangkat ke Jakarta sebenarnya telah disepakati sejak pertemuan dengan BKPSDM, di mana para nakes dijanjikan akan didampingi dalam pengaduan ini.

Namun hingga hari ini, tak ada kejelasan mengenai pendampingan tersebut. Para nakes merasa semakin terpojok dan dipermainkan oleh BKPSDM dan Sekretaris Daerah Muna.

Wa Ode Almira, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Muna, sebelumnya menjelaskan bahwa tidak semua nakes lolos verifikasi karena adanya syarat dari pusat terkait sumber dana yang digunakan harus berasal dari APBD.

Meski demikian, bagi para nakes, alasan tersebut tak cukup untuk membenarkan ketidakadilan yang mereka alami.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!