Kendari – Dalam apel gabungan yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, mewakili Penjabat Gubernur Sultra, Komjen Pol (Purn) Andap Budhi Revianto, menyampaikan pentingnya evaluasi terhadap progres kerja para pejabat di lingkungan Pemprov Sultra.
Dalam amanatnya, Asrun Lio menyampaikan kekhawatiran terkait capaian realisasi kegiatan yang masih dinilai rendah.
“Saat ini sudah masuk pertengahan Oktober. Hari ini ada rapat realisasi progres dari realisasi pekerjaan-pekerjaan di perangkat daerah,” kata Asrun, Senin (14/10).
“Oleh karena itu nanti asisten tiga yang akan membuka kegiatan itu, kegiatan di Biro Pembangunan. Untuk dievaluasi apa sebenarnya penyebab dari rendahnya capaian kita,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan bahwa waktu untuk menyelesaikan kegiatan semakin terbatas, mengingat batas akhir pencairan adalah 14 Desember. Dengan waktu yang tersisa, hanya satu hingga dua bulan, para pejabat diminta fokus mengejar ketertinggalan.
Asrun Lio menekankan pentingnya mempertanggungjawabkan kinerja sesuai dengan kontrak yang telah ditandatangani di awal tahun.
“Jangan dipikir bahwa realisasi itu tidak ada kaitannya dengan evaluasi kinerja Bapak-Ibu sekalian. Karena awal Bapak-Ibu sudah tanda tangan kontrak kinerja pada awal tahun,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan bahwa pejabat yang tidak mencapai target dapat dikenai tindakan tegas oleh Penjabat Gubernur.
“Bapak Pj Gubernur bisa memberhentikan untuk sementara. Memberhentikan karena progresnya tidak tercapai, maka saudara bisa dinonaktifkan sementara sambil menunggu proses pemberhentian resmi atas usul Kemendagri,” tandasnya.
Asrun Lio berharap agar sisa waktu yang ada dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan capaian realisasi kegiatan, sehingga Pemprov Sultra bisa memenuhi target yang telah ditetapkan.
Laporan: Denyi Risman