Mobil Dibakar di Muna, Korban Kecewa Kasus Belum Terungkap Meski Ada Bukti CCTV

Barang bukti mobil yang dibakar. Foto: Dok. Istimewa.

Muna – Kasus pembakaran mobil yang terjadi di Desa Bangkali, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna, pada Juni 2024, hingga kini belum menemui titik terang.

Meski bukti CCTV telah menunjukkan aksi pelaku, pihak kepolisian dinilai lamban dalam mengungkap kejadian ini.

La Ode Rajatul Ramadan, pemilik mobil yang dibakar, mengungkapkan kekecewaannya karena hingga empat bulan sejak laporan pertama kali dibuat, pelaku belum juga ditangkap.

Mobil Suzuki Grand Vitara milik La Ode Rajatul Ramadan terbakar pada dini hari, 7 Juni 2024. Berdasarkan keterangan korban, mobil tersebut diparkir di garasi depan rumahnya saat ia, istrinya, dan anaknya tengah tertidur.

Beruntung, insiden kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa karena cepat diketahui oleh tetangganya.

“Kejadiannya bulan 6 lalu. Beruntung ada tetangga rumah masih nongkrong dan mereka langsung melihat di rumah ada yang terbakar,” ujar La Ode Rajatul, Senin (14/10).

Korban yang mendengar teriakan tetangganya langsung keluar dan melihat mobilnya sudah dilalap api. Meski ia berupaya memadamkan kobaran tersebut, api sudah merusak mobil dan sebagian dinding depan rumahnya yang terbuat dari kayu.

La Ode Rajatul mengalami luka di lengan akibat berusaha menyelamatkan barang-barang dari dalam rumah, khawatir api akan menjalar lebih jauh.

“Ini masih luka-luka tanganku karena saya pindahkan karung pakaian RB jangan sampai api tambah menjalar ke dalam rumah,” katanya.

Meski sempat terekam CCTV tetangga, dan korban mengaku mengenali pelaku, hingga kini belum ada langkah nyata dari kepolisian untuk menangkap pelaku.

“Terekam kamera CCTV tetangga itu pelaku. Setelah saya melihat rekamannya, pelaku menggunakan penutup muka saat membakar mobil di garasi rumah. Saya tau itu pelaku,” ungkap La Ode Rajatul.

Ia berharap kasus ini segera terungkap, terlebih mengingat sudah ada bukti kuat yang bisa menjadi petunjuk.

“Sudah ada CCTV dan petunjuk lainnya. Masa itu saja tidak bisa dilacak,” keluh La Ode Rajatul.

Namun, meski telah ada CCTV dan beberapa keterangan saksi, pihak Polsek Watopute masih belum bisa menetapkan tersangka. Kapolsek Watopute IPDA Mosses menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi dan gelar perkara, tetapi belum menemukan siapa yang bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi dan gelar perkara. Kesimpulan gelar perkara belum ada pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum atau belum bisa menetapkan tersangka,” jelas IPDA Mosses.

Pihaknya berjanji akan terus mencari saksi tambahan yang dapat memberikan informasi lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini.

“Masih cari saksi terus kita harus cermat,” tandasnya.


Laporan: Denyi Risman

error: Content is protected !!