News  

Aksi Mogok Mengajar PGRI Baito untuk Solidaritas Guru Supriyani Batal Digelar

Ilustrasi bangku kosong. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatam Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) sebelumnya menyatakan bakal melakukan aksi mogok mengajar mulai Senin 21 Oktober 2024.

Hal itu diketahui dalam pernyataan sikap PGRI Baito yang tersebar di sejumlah grup whatsapp pada Senin, 21 Oktober 2024.

Pernyataan sikap itu merupakan aksi solidaritas terhadap seorang guru bernama Supriyani yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas kasus dugaan pemukulan terhadap seorang murid.

Dalam pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua PGRI Baito, Husna, itu, ada tiga poin penting yang menjadi aksi dan tuntutan.

Pertama, menyatakan para guru TK, SD dan SMP di Kecamatan Baito akan melakukan mogok menjagar mulai Senin, 21 Oktober 2024 sampai ada keputusan terhadap nasib Supriyani, minimal ada penangguhan penahanan.

Kemudian kedua, mereka menyatakan siswa yang bermasalah dan menjadi saksi dalam kasus tersebut dikembalikan kepada orang tuannya atau dikeluarkan dari sekolah, dan sekolah di Kecamatan Baito tidak boleh ada yang menerima siswa tersebut.

Terakhir, meminta agar guru Supriyani dibebaskan dan dikembalikan ke sekolahnya.

Dikonfirmasi oleh jurnalis Sultranesia, Ketua PGRI Kecamatan Baito, Husna, mengatakan bahwa aksi mogok belajar yang direncanakan mulai hari ini, Senin, 21 Oktober 2024 tidak jadi digelar.

“Untuk hari ini tidak terjadi mogok mengajar,” kata Husna melalui pesan singkat whatsapp.

Husna beralasan, aksi mogok mengajar untuk solidaritas guru Supriyani itu batal digelar karena sudah ada penanganan dari PGRI Kabupaten Konawe Selatan.

“(Alasan aksi mogok mengajar batal) sudah ada penangangan dari PGRI kabupaten,” katanya.

Husna pun menyatakan bahwa aksi itu batal digelar. “Iya, batal,” singkat Husna.

Diketahui, kasus guru Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan yang ditetapkan tersangka dan ditahan atas kasus dugaan pemukulan terhadap siswanya tengah ramai diperbincangkan publik.

Sampai saat ini, redaksi masih menunggu informasi resmi dari pihak kepolisian maupun PGRI Konawe Selatan untuk menjelaskan detail terkait masalah tersebut.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!