Berita  

Koltim Raih UHC Award 2024 Berkat Layanan Kesehatan Mudah-Terjangkau

Bupati Kolaka Timur, Abd Azis menerima penghargaan UHC Award 2024. Foto: Dok. Istimewa.

Kolaka Timur – Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), meraih penghargaan Kategori Madya dalam pencapaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan universal.

UHC, menurut WHO adalah menjamin semua orang mempunyai akses kepada layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dibutuhkan. Cara ini, dilakukan dengan mutu memadai sehingga efektif. Kemudian, menjamin layanan tersebut tidak menimbulkan kesulitan finansial penggunanya

Bupati Koltim Abd Azis SH MH, hadir langsung sekaligus menerima penghargaan ini, dalam acara penyerahan penghargaan UHC yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (8/9) siang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Koltim menyampaikan, jika penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemda Kolaka Timur dalam meningkatkan dan mencapai cakupan kesehatan semesta.

Hal ini, menjadi salah satu target Sustainable Development Goals (SDGs) WHO untuk dicapai pada tahun 2030.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, dalam sambutannya menegaskan pentingnya cakupan kesehatan semesta sebagai wujud tanggung jawab negara. Kata dia,  negara memastikan setiap penduduk mendapatkan hak setara mengakses jaminan sosial di bidang kesehatan.

Dia juga mengingatkan, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diluncurkan pada 1 Januari 2014 merupakan bagian dari skema perlindungan sosial yang bertujuan untuk mengurangi beban kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Bupati Kolaka Timur, Abd Azis menerima penghargaan UHC Award 2024. Foto: Dok. Istimewa.

“Pemerintah pusat dan daerah telah menunjukkan dukungan yang konsisten terhadap program JKN sebagai salah satu program prioritas nasional. Dukungan ini diwujudkan dengan mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah ke dalam Program JKN-KIS serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan perlindungan kesehatan masyarakat,” ujar Muhadjir.

Diketahui, Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022, Kemenko PMK berperan sebagai koordinator atas pelaksanaan instruksi yang ditujukan kepada 30 kementerian dan lembaga, termasuk gubernur dan bupati/walikota. Para gubernur dan bupati/walikota diberikan tanggung jawab mengalokasikan anggaran pendukung pelaksanaan program JKN, memastikan perlindungan penduduk, serta mendorong partisipasi aktif dalam program JKN.

Ternyata, jauh sebelum penghargaan, Pemda Koltim dibawah kepemimpinan Abdul Azis sudah melakukan berbagai pelayanan kesehatan bagi warga penerima manfaat. Diantaranya, pelayanan JKN-KIS bagi warga kurang mampu, wilayah pelosok, hingga antisipasi penyakit menular di kabupaten yang lahir dari pemekaran kabupaten Kolaka pada 2012 lalu.

Warga Nikmati Program GEMAS di Rumah Sakit

Warga kurang mampu di wilayah Koltim mendapatkan pelayanan setara dengan warga lainnya. Bupati Koltim Abdul Azis dengan program Gemas (Gerakan Membangun dan Melayani Masyarakat) sudah melakukan sejumlah langkah yang dirasakan masyarakat yang membutuhkan.

Salah satu keluarga yang merasakan program Gemas yakni, pasangan suami istri (pasutri) Beddu Tang dan Risna. Salah seorang anaknya,  Tasya (4) sempat dirawat di rumah sakit.
Keluarga ini, diketahui bermukim di Desa Ameroro Kecamatan Tinondo. Mereka tergolong keluarga tak mampu. Pihak keluarga, sempat menyerah saat tak mampu menanggung biaya pengobatan di Rumah Sakit Konawe.

Mendengar hal ini, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, langsung bergerak cepat kurang dari 24 Jam. Hasilnya, Tasya sudah bisa memperoleh pelayanan kesehatan gratis dengan di terbitkannya KIS.

Jumat (3/5/2024), Kadis Sosial Koltim Bobby Egy S memastikan pelayanan Keluarga ini, bisa terus menikmati program unggulan. Pemda memastikan, Tasya dan keluarga, bisa mendapatkan pelayanan cepat dan gratis di rumah sakit.

”Kami terus pantau pelayanan yang didapatkan ananda Tasya ini, pa Beddu Tang orang tua Tasya dini bahkan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Bupati Kolaka Timur yang sudah membantu anaknya untuk memperoleh pelayan kesehatan gratis,” ucap Bobby.

Antisipasi Penyebaran Kasus DBD

Kasus DBD sempat menjadi momok saat musim hujan di wilayah Sultra April 2024. Koltim menjadi salah satu daerah terdampak Demam Berdarah Dengue (DBD), yang disebabkan oleh gigitan nyamuk.

Bupati Kolaka Timur, menginstruksikan jajaran SKPD terkait untuk menggenjot pencegahan DBD. Salah satunya, dengan kampanye dan aktif menyebarkan pola gerakan 3 M (Menguras tempat penampungan air. Menutup tempat-tempat penampungan air, dan Mengubur barang-barang bekas yang dapat menampung air).

Aksi ini, dilakukan di seluruh kecamatan dengan melibatkan Dinkes, Puskesmas hingga seluruh warga.

Kadis Kesehatan Koltim Ridwan Nasir SKM mengungkapkan, pasca banjir dan dimusim penghujan saat ini, rentan akan DBD. Sehingga pihaknya terus menggalakkan kegiatan 3M
Selain itu kata Ridwan, sejak pekan lalu, sudah melakukan fogging atau pengasapan guna membunuh nyamuk dewasa di beberapa tempat yang sebelumnya terdampak banjir tersebut.

“Wilayah-wilayah yang kami fogging ini rata-rata memang beberapa hari lalu terjadi banjir. Nah untuk mencegah agar tidak muncul kasus DBD selain 3M, juga kita lakukan fogging,” ujarnya Senin (13/4/2024).

Selain 3M dan fogging kata mantan Kabag Protokoler Setda Koltim ini, penaburan bubuk abate pada tempat penampungan air yang ditemukan jentik nyamuk juga terus dilakukan di sejumlah wilayah.

Bupati Kolaka Timur, Abd Azis menerima penghargaan UHC Award 2024. Foto: Dok. Istimewa.

Deteksi Dini Penyakit Kaki Gajah

Pemda Koltim juga memantau penyebaran penyakit kaki gajah di masyarakat. Upaya ini, dilakukan melalui kerjasama Balai Laboratorium Kesehatan masyarakat (BLKM) Makassar dan Dinkes Provinsi Sultra serta Laboratorium Kesehatan Provinsi Sultra.

Kadis Dinkes Koltim Ridwan Nasir SKM memaparkan, Pemda, BLKM dan Dinkes mulai melaksanakan kegiatan Brugia Impact Survey(BIS). Yakni, kegiatan pengambilan darah pada malam hari untuk memeriksa mikroorganisme Cacing Filariasis ini pada warga.

Tujuannya, untuk menentukan apakah penduduk wilayah setempat sudah terbebas dari penyakit filariasis. Mereka menetapkan target kurang dari 1 persen atau maksimal 3 orang positif terdapat cacing filariasis didalam tubuh.

Sesuai namanya lanjut Ridwan Nasir, kegiatan ini dilakukan malam hari di mulai dari pukul 22.00 sampai 02.00 WIB dini hari. Karena mikroorganisme cacing filariasis dalam darah paling aktif di malam hari. Kegiatan ini dibantu kepala desa, kepala dusun, petugas kesehatan desa/kader desa, Babinsa, Babinkantibmas dan Linmas.

”Ini merupakan salah satu wujud pelaksanaan program GEMAS atau Gerakan Membangun dan Melayani Masyarakat Kolaka Timur, yang selalu ditekankan Bapak Bupati agar kita benar-benar terjun ke masyarakat melayani dengan baik,” ucapnya.

Disebutkan Ridwan, Kegiatan ini mulai dilaksakana Rabu 22 Mei kemarin, dan akan berakhir pada 29 Mei mendatang. Tempat  Pelaksanaan kegiatan ini, di 12 Kecamatan, yang terdiri dari 30 desa dan kelurahan yang di tentukan oleh Kementerian Kesehatan, dengan sasaran 30-50 Jiwa per desa atau kelurahan

Mantapkan Sinergitas UHC

Sekda Koltim memimpin pertemuan forum komunikasi terkait implementasi strategi pecapaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan universal BPJS Kesehatan tingkat Kabupaten Koltim, di ruang rapat Sekda Koltim, Senin (13/5/2024).

Turut hadir, OPD terkait seperti Kadis Kesehatan Ridwan Nasir SKM, Direktur RSUD Koltim dr Abdul Munir Abubakar, Sekdis Diknas dan Sosial Koltim, Sekdis BKAD, juga pihak BPJS Koltim.

Ridwan Nasir menjelaskan, kegiatan ini merupakan forum komunikasi pemangku kepentingan implementasi BPJS kesehatan di Koltim, yang membahas antara lain, sinkronisasi data peserta JKN yang melibatkan berbagai segmen seperti peserta mandiri, yang dibiayai pemda maupun pusat.

Lalu, optimalisasi pelayanan faskes baik tingkat pertama (puskesmas) maupun rujukan tindak lanjut (RSUD) sebagai tindaklanjut UHC. Dan pemenuhan iuran wajib BPJS bagi pegawai, termasuk dari tunjangan guru, jasa medis dan TPP.


ADVETORIAL

error: Content is protected !!