Kendari – Masjid Al Manini, yang terletak di RW 003/RT 034 Kelurahan Baruga, resmi diresmikan pada Jumat (22/11). Kehadiran masjid ini menjadi simbol penting bagi warga setempat, tidak hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga sebagai wujud kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.
Yudhianto Mahardika Anton Timbang, Calon Wali Kota Kendari, bersama ayahnya Anton Timbang, berperan besar dalam menyelesaikan pembangunan masjid ini.
Dalam sambutannya, Yudhianto menegaskan bahwa pembangunan Masjid Al Manini merupakan tanggung jawab moral, bukan sekadar langkah politis.
“Ini bukan perjanjian politik. Bagi saya, ini adalah urusan kami dengan Yang Maha Kuasa. Selama masjid ini digunakan, biarlah amal ibadahnya menjadi pahala bagi kita semua,” ungkap Yudhianto dengan penuh haru.
Pembangunan Masjid Al Manini yang telah berjalan selama empat tahun akhirnya rampung berkat dukungan materiil dan moril dari Yudhianto Mahardika dan Anton Timbang.
Dukungan ini diapresiasi oleh warga, salah satunya Zainal, tokoh masyarakat setempat, yang mengungkapkan rasa syukur atas bantuan yang diberikan.
“Masjid ini bisa berdiri megah berkat dukungan Pak Yudhianto. Kami sangat berterima kasih atas perhatian beliau kepada masyarakat Baruga,” ujar Zainal.
Yudhianto juga menegaskan bahwa dukungannya terhadap pembangunan tempat ibadah tidak hanya berhenti di Masjid Al Manini. Ia berkomitmen untuk terus membantu masyarakat Kendari, terlepas dari identitas agama atau kepercayaan.
“Seluruh tempat ibadah di Kendari harus bisa dimanfaatkan dengan nyaman oleh masyarakat. Kita harus terus membangun untuk kemaslahatan bersama,” tegasnya.
Sebagai bentuk rasa syukur atas selesainya pembangunan masjid, Zainal mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Masjid Al Manini dengan optimal. Ia juga mengimbau warga agar segera membentuk kepanitiaan dan kelompok remaja masjid untuk menjaga keberlangsungan aktivitas ibadah.
“Masjid ini bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat pembinaan generasi muda. Mari kita ramaikan masjid ini dan rawat bersama-sama,” tambahnya.
Editor: Denyi Risman