Kendari – Seorang karyawan sebuah rumah makan di Jalan Buburanda, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari berinisial I (28) dilaporkan ke Polsek Mandonga atas dugaan pencurian motor hingga uang.
Pelapornya adalah LMY (41) pemilik rumah makan tersebut. Korban resmi melapor pada Jumat (6/12).
Kepada media ini, korban mengungkapkan, dugaan pencurian itu terjadi pada waktu yang berbeda-beda, dan diduga sudah berlangsung lama.
Pertama, pada Jumat (29/11). Saat itu, karyawan tersebut membawa sepeda motor dengan nomor polisi DT 3165 ZF dengan alasan untuk keperluan tertentu.
Motor yang dibawa itu adalah alat operasional di rumah makan tersebut. Tetapi, hingga kini belum dikembalikan dan terduga pelaku mengaku motor sedang rusak dan diperbaiki di bengkel.
“Tapi kita minta tunjukan bengkel mana, dia tidak sebut juga,” kata LMY, Sabtu (7/12).
Lalu pada Rabu (4/12) terduga pelaku terekam CCTV mengambil sejumlah uang di meja kasir. Bahkan, beberapa barang lainnya seperti HP, tablet, dan laptop juga raib dibawa kabur. Saat itu, terduga pelaku belum mengakui perbuatannya.
Pencurian itu terungkap pada Jumat (6/12). Di mana, ada salah satu suplayer air mineral yang datang menagih di warung makan tersebut. Saat ditagih, LMY sempat kaget sebab mereka merasa tidak punya utang di penyuplai air mineral.
Ternyata, karyawan yang berinisial I itu menyalagunakan pekerjaannya. Ia tidak membayar minuman air yang dipesan rumah makan kepada suplayer, padahal sudah diberikan uang. Bahkan, terduga pelaku nekat mengutang dan mengatasnamakan rumah makan tersebut.
“Ada yang datang menagih, nota air minum. Makanya kita kaget,” bebernya.
Sadar aksinya sudah ketahuan, karyawan tersebut kabur dan meninggalkan rumah makan itu. Hingga kini, ia tidak bisa ditemui dan nomornya sudah tidak aktif lagi.
“Setelah kami cek-cek di CCTV, tenyata ketahuan. Selama ini, dia tipu kita. Misalkan, uang masuk Rp 3 juta, yang dia setor hanya Rp 2 juta. Sisanya dia ambil,” paparnya.
Korban berharap pelaku segera ditangkap. “Semoga ditangkap. Kerugian sekitar Rp 30 juta semua,” pungkasnya.
Editor: Denis Risman