Daerah  

Rapat Paripurna DPRD: Pengesahan Hasil Pilkada Muna Barat Segera Diproses

Ketua DPRD Muna Barat, La Ode Rafiudin. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.com.

Muna Barat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara, menggelar rapat paripurna pada Senin (13/1) untuk mengumumkan hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua DPRD Muna Barat, La Ode Rafiudin, menyampaikan bahwa pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat Nomor: 07/PL.02.7-SD/7413/2/2025 tentang Penyampaian Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

“Setelah diparipurnakan, pengumuman ini akan segera disampaikan ke Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara dalam waktu lima hari untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme perundang-undangan,” ungkapnya, Selasa (14/1).

Senada dengan itu, Wakil Ketua I DPRD Muna Barat, La Ode Amin, menegaskan bahwa pasangan La Ode Darwin dan Alibasa telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Muna Barat Nomor 765 Tahun 2024.

“Pasangan La Ode Darwin dan Alibasa keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara 40.703 atau sekitar 84,85 persen, melawan kotak kosong,” jelas La Ode Amin.

Ia juga menambahkan bahwa pengesahan dan pelantikan pasangan terpilih akan dilanjutkan sesuai aturan yang berlaku.

“Proses selanjutnya berada di tangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!