Berita  

Perkumpulan Cendekia Legal Research Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan di Kendari

Sosialisasi Perkumpulan Cendekia Legal Research di Balai Pertemuan Kelurahan Padaleu, Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Perkumpulan Cendekia Legal Research menggelar sosialisasi dan advokasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan di Kelurahan Padaleu, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Kamis (16/1).

Acara yang berlangsung di Balai Pertemuan Kelurahan Padaleu ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan pencegahan kekerasan, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perempuan.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Sulawesi Tenggara, tercatat adanya peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Kota Kendari hingga akhir Desember 2024.

Pada tahun 2024, dilaporkan sebanyak 56 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan kekerasan seksual menjadi bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi. Kondisi ini menjadi latar belakang pentingnya kegiatan sosialisasi untuk memberikan pemahaman mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

Dalam sambutannya, Direktur Perkumpulan Cendekia Legal Research, Muhammad Ramadan Kiro, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya memperkuat kerja sama antara lembaga, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak.

“Kami ingin masyarakat lebih peduli terhadap perlindungan hak-hak perempuan serta berperan aktif dalam menciptakan ruang aman bagi perempuan, baik di rumah maupun di masyarakat,” ujar Ramadan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pola pikir masyarakat terkait perlindungan terhadap perempuan dapat berubah. Masyarakat diharapkan lebih terbuka dalam membicarakan masalah kekerasan terhadap perempuan dan ikut berpartisipasi dalam pencegahannya.

Ramadan, alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, menyampaikan bahwa Perkumpulan Cendekia Legal Research berencana melanjutkan kegiatan ini dengan berbagai upaya berkesinambungan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat.

“Melalui edukasi, sosialisasi, dan advokasi, kita berharap dapat mewujudkan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perempuan di Kendari dan Sulawesi Tenggara,” tutup Ramadan, yang juga merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo.

Sementara itu, Dewi Ratnasasari Rustam, dosen hukum pidana, menyampaikan materi mengenai berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan, baik di ranah domestik maupun publik.

Dewi menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga psikis dan seksual.

“Kekerasan terhadap perempuan dapat berdampak besar, baik secara fisik maupun mental. Oleh karena itu, penting untuk memahami cara-cara mencegahnya,” jelas Dewi.

Kegiatan ini mendapat antusiasme dari peserta yang hadir, yang terdiri atas mahasiswa Universitas Halu Oleo dan masyarakat setempat.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!