Berita  

Penerimaan Negara di Sultra Capai Rp326,51 Miliar, Tapi Pajak Anjlok 26,03 Persen!

Kepala Kanwil DJPb Sultra, Syarwan. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Sulawesi Tenggara (Sultra) ibarat kapal besar yang berlayar di lautan ekonomi. Angin segar dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mendorong kapal ini melaju kencang dengan kenaikan 25,77 persen.

Namun, di sisi lain, ombak tinggi menghadang laju kapal akibat kontraksi penerimaan perpajakan yang turun drastis hingga 26,03 persen.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sultra, Syarwan, hingga 14 Februari 2025, penerimaan negara di Sultra mencapai Rp326,51 miliar.

Dari jumlah tersebut, Penerimaan Perpajakan menyumbang Rp227,15 miliar, sementara PNBP memberikan kontribusi Rp99,36 miliar.

Namun, badai menghadang di sektor pajak. Masih banyak pelaku usaha di sektor informal yang belum terdaftar sebagai wajib pajak, ibarat kapal-kapal kecil yang belum memiliki kompas untuk berlayar di jalur resmi. Akibatnya, potensi penerimaan negara belum optimal.

“Ekspor masih didominasi oleh sektor pertambangan. Keterbatasan diversifikasi komoditas ekspor membatasi potensi penerimaan bea keluar,” jelas Syarwan, Sabtu (15/2).

Dengan kata lain, kapal ekonomi Sultra masih bergantung pada satu jenis bahan bakar—pertambangan—yang membuat perjalanan menjadi tidak stabil jika angin di sektor ini melemah.

Belum lagi, potensi besar dari sektor kehutanan, kelautan, dan perikanan masih terombang-ambing akibat rendahnya investasi dan pengelolaan yang kurang efektif.

Selain itu, kendala teknis dalam penggunaan sistem layanan perpajakan Coretax menjadi batu karang yang harus dihindari agar kapal ekonomi ini tidak kandas.

“Masih adanya kendala-kendala dalam penggunaan fitur layanan Coretax yang merupakan aplikasi baru, sehingga perlu pengawalan terkait kemungkinan kontraksi dari penerimaan perpajakan,” kata Syarwan.

Jika berbagai tantangan ini tidak segera diatasi, kapal ekonomi Sultra berisiko mengalami perlambatan, meskipun hembusan angin dari PNBP cukup kencang.

Saatnya mengoptimalkan potensi yang ada, memperbaiki navigasi perpajakan, dan memastikan semua kapal—besar maupun kecil—berlayar di jalur yang benar demi kesejahteraan bersama.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!