Kendari – Sebanyak 64 calon advokat di Sulawesi Tenggara (Sultra) siap dilantik dalam pengangkatan resmi yang akan digelar oleh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sultra pada 24 Februari 2025 di salah satu hotel di Kota Kendari.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Sultra, Andre Dermawan, mengonfirmasi bahwa pelantikan tahun ini akan dihadiri langsung oleh Presidium Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI, Heru S. Notonegoro, serta Presidium DPP KAI Koordinator Wilayah Sulawesi, Muh. Israq Machmud.
“Pengangkatan advokat edisi ke-VIII ini merupakan momentum penting bagi dunia hukum di Sultra, terlebih karena akan dihadiri oleh petinggi DPP KAI,” ujar Andre pada Senin (17/2).
Andre menjelaskan bahwa 64 calon advokat yang akan dilantik telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Advokat Pasal 2 dan 3. Total advokat yang telah diangkat oleh KAI Sultra mencapai 300 orang.
Meski telah diangkat, para advokat baru ini belum dapat langsung menjalankan profesinya hingga mereka resmi disumpah oleh Pengadilan Tinggi (PT).
“Setelah pengangkatan, mereka harus melalui proses penyumpahan di Pengadilan Tinggi sebelum dapat beracara secara resmi,” jelas Andre.
Dengan bertambahnya jumlah advokat di Sultra, KAI berharap bisa terus berkontribusi dalam menegakkan keadilan dan meningkatkan kualitas layanan hukum di Bumi Anoa.
Editor: Denyi Risman