Dikritik Lamban, Polsek Bondoala Akhirnya Tangkap Satu dari Enam Terduga Pelaku Penganiayaan

Personel Polsek Bondoala saat menangkap RF, salah satu terduga pelaku pengeroyokan, di BTN Bris, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Rabu (12/3) siang. Foto: Dok. Istimewa.

Konawe – Setelah lima bulan tanpa kejelasan dan mendapat sorotan publik akibat lambannya penanganan, Polsek Bondoala akhirnya menangkap salah satu terduga pelaku pengeroyokan terhadap Syahril, warga Kelurahan Kapoiala, Kecamatan Kapoiala, Kabupaten Konawe.

Kapolsek Bondoala, Ipda Fuad Hasan, membenarkan penangkapan tersebut pada Rabu (12/3).

“Sudah berkali-kali sebenarnya didatangi, hanya karena belum waktunya saja. Tapi tadi ini sudah ada satu orang diamankan,” ujarnya.

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial RF. Ia diamankan oleh personel Polsek Bondoala di luar wilayah Kabupaten Konawe, tepatnya di BTN Bris, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Menurut Ipda Fuad Hasan, RF ditangkap pada Rabu siang sekitar pukul 13.00 WITA. Namun, lima pelaku lainnya masih buron dan dalam pengejaran polisi.

“Adapun pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tambahnya.

Penangkapan ini terjadi setelah kasus pengeroyokan yang menimpa Syahril menjadi viral di media dan memicu kritik terhadap kinerja Polsek Bondoala.

Sejak melaporkan peristiwa itu pada 3 Oktober 2024, Syahril belum mendapatkan keadilan, sementara para pelaku masih bebas berkeliaran.

Kinerja kepolisian yang dianggap lamban memancing kemarahan publik. Bahkan, dalam pernyataannya beberapa hari sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Bondoala, Aipda Hendra, justru meminta korban untuk menyerahkan foto pelaku agar memudahkan proses penangkapan.

“Jadi, mohon kiranya bantuan dari pihak pelapor atau keluarganya untuk memberikan informasi yang akurat, serta minimal foto dan identitas pelaku,” ujar Hendra saat itu.

Pernyataan tersebut semakin memperkuat anggapan bahwa penegak hukum tidak serius menangani kasus ini, hingga akhirnya mereka bergerak setelah desakan publik semakin besar.

Meskipun satu pelaku telah ditangkap, keluarga korban menegaskan bahwa keadilan belum sepenuhnya ditegakkan. Mereka berharap polisi tidak berhenti pada RF dan segera menangkap lima pelaku lainnya yang masih berkeliaran.

Syahril sendiri mengalami luka-luka serius akibat pengeroyokan brutal yang terjadi pada 2 Oktober 2024. Ia mengalami patah tulang hidung, lebam di wajah, serta nyeri di sekujur tubuhnya.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!