Jakarta – Komisi II DPR RI menyoroti dugaan penyerobotan lahan oleh PT Marketindo Selaras (MS) dalam rapat kerja bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, Senin (21/4). Kasus yang terjadi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, itu dinilai sudah meresahkan masyarakat dan harus segera ditindaklanjuti.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, meminta Menteri ATR/BPN untuk segera memeriksa legalitas operasional perusahaan sawit tersebut, terutama terkait status Hak Guna Usaha (HGU).
“Soal PT MS yang mengambil atau menyerobot lahan masyarakat, mumpung ada Pak Menteri di sini saya mohon Pak Menteri dicek perusahaan tersebut apakah HGU-nya resmi atau tidak karena ini sudah meresahkan masyarakat,” kata Bahtra dalam rapat yang juga dihadiri kepala kantor wilayah pertanahan seluruh Indonesia secara virtual.
Bahtra menyoroti ketidakhadiran Kantor Pertanahan Konawe Selatan dalam forum tersebut. Ia menilai ketidakhadiran itu menunjukkan lemahnya komitmen dalam menangani persoalan agraria di daerah.
“Kantah (Kantor Pertanahan) Konawe Selatan ada? Belum kedengeran ya. Ini kita pengin agar Pak Menteri langsung memonitor kinerja kantah di masing-masing daerah. Konawe Selatan enggak ada ya,” katanya.
“Yang lain hadir tapi Konawe Selatan enggak ada,” sindir Bahtra.
Selain perusahaan sawit, Bahtra juga mengungkap laporan dari warga soal aktivitas perusahaan tambang yang disebut turut menyerobot lahan fasilitas umum, termasuk sekolah dan rumah warga.
“Karena sering kali mereka menganggap beralasan bahwa yang dianggap mineral itu kan di bawah, di atasnya tidak dihitung sama mereka. Ini kan fasilitas pemerintah kayak sekolah, ini bagaimana,” ujarnya.
Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizami Karsayuda, turut menyesalkan absennya perwakilan dari Konawe Selatan. Ia meminta Nusron Wahid untuk mengevaluasi pejabat BPN yang tidak menunjukkan kinerja maksimal.
“Ini kalau di Komisi III, di Kapolri, besoknya TR keluar, Pak. Kalau di sini saya berharapnya kita cek lah SK terbaru dari Pak Menteri,” ujar Rifqi.
“Yang kayak gini ini coba di-non-anukan aja, Pak. Kalau perlu yang agak basah kasih di kering, yang kering setengah kering atau gimana gitu. Enggak tahu juga saya kelasnya ini,” tambahnya.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak Kantor Pertanahan Konawe Selatan maupun dari Kementerian ATR/BPN terkait ketidakhadiran dalam rapat serta tanggapan atas dugaan penyerobotan lahan oleh PT Marketindo Selaras.
Editor: Denyi Risman