ASR Bongkar Ketimpangan Fiskal Sultra di Hadapan DPR RI

Ilustrasi kaya tambang, miskin fiskal. Sultra masih bertahan dari dana transfer pusat. Foto: Dok. Istimewa.

Jakarta – Dalam forum nasional yang dihadiri para kepala daerah se-Indonesia, Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), melontarkan pernyataan yang menggugah kesadaran pusat terhadap nasib daerah kaya sumber daya namun masih terjebak dalam kubangan kemiskinan struktural.

Berbicara dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu (30/4), ASR tidak menahan diri saat memaparkan kenyataan fiskal Sultra yang ironis.

“Tingkat kemiskinan kami masih ada, ironis, kaya tapi kenyataannya kita masih miskin,” ujar ASR lantang di hadapan para anggota parlemen.

Sultra, menurut ASR, bukan daerah miskin sumber daya. Justru sebaliknya, kekayaan alam khususnya sektor pertambangan mineral termasuk nikel menjadi identitas yang melekat pada Bumi Anoa.

Namun, alih-alih menjadi lokomotif kemakmuran, kekayaan itu belum menjelma menjadi kemandirian fiskal.

ASR menyebut, hingga kini Sultra masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat sebesar 65 persen.

Angka ini menunjukkan betapa rapuhnya struktur pendapatan asli daerah (PAD) Sultra, meskipun sumber daya yang dikelola di dalamnya bernilai triliunan rupiah.

“Ironis, daerah kaya, tapi ketergantungan dengan pusat itu 65 persen, kami punya kekuatan hanya 34 persen,” jelasnya.

Pernyataan ASR bukan sekadar pengakuan fiskal, tapi juga bentuk dorongan evaluatif terhadap tata kelola keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa ketergantungan tinggi terhadap pusat hanya akan mengerdilkan daya gerak pembangunan daerah.

“Saya berdinas di Sultra dua tahun, kita harus bergantung 35 persen saja dari dana transfer pusat,” lanjut ASR.

ASR menaruh harapan pada optimalisasi kontribusi sektor tambang. Ia mengaku telah melakukan kalkulasi terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di wilayahnya, agar benar-benar menjalankan kewajiban fiskal dan non-fiskal kepada daerah.

“Kewajiban-kewajiban itulah yang bisa membuat fiskal atau pendapatan daerah bisa terus tumbuh dan perlahan bisa mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat,” tandasnya.


Editor: Denyi Risman

error: Content is protected !!