Kendari – Di tengah upaya PLN menjaga keandalan pasokan listrik, justru infrastruktur vital seperti trafo menjadi sasaran empuk aksi pencurian.
Ironisnya, pelaku bukan kelompok terorganisir atau kriminal berpengalaman, melainkan remaja berusia 18 tahun yang nekat membobol gardu listrik demi isi di dalamnya: tembaga.
Aksi pencurian yang menyasar trafo PLN ULP Wua-Wua ini terjadi di Jalan K.S. Tubun, BTN Bukit Baruga Perdana, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Minggu (11/5) dini hari.
Pelaku berinisial A, warga Desa Silea, Kecamatan Kolono, Kabupaten Konawe Selatan, ditangkap warga setelah bersembunyi di semak-semak dekat lokasi kejadian.
Satu orang rekannya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran.
Kejahatan ini tidak dilakukan secara spontan. Menurut Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun, aksi tersebut berlangsung dalam dua tahap.
“Pada Sabtu malam sekitar pukul 02.00 Wita, pelaku bersama rekannya melintas di sekitar lokasi dan melihat gardu serta travo yang tidak berfungsi. Mereka lalu kembali dan mulai beraksi,” ungkap AKP Nirwan Fakaubun pada Selasa (13/5).
Rekan pelaku naik ke atas gardu dan membuka kotak trafo dengan alat yang mereka bawa dalam ransel.
Ia lalu memotong kabel dan mendorong trafo dari atas, sedangkan pelaku A menahan dari depan. Setelah trafo dijatuhkan, mereka meninggalkan lokasi.
Namun malam berikutnya mereka kembali untuk membongkar isi trafo dan mengambil tembaga di dalamnya.
Tembaga itu rencananya akan dijual. Tapi aksi mereka terbongkar karena keberadaan sepeda motor yang diparkir mencurigakan di sekitar lokasi.
“Saat warga melihat motor terparkir mencurigakan, mereka langsung memeriksa. Tidak lama kemudian, pelaku ditemukan sedang bersembunyi di semak-semak. Sementara satu pelaku lainnya melarikan diri ke hutan,” jelas AKP Nirwan.
Pelaku langsung diamankan warga dan diserahkan ke piket SPKT Polresta Kendari. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit travo, lemari gardu, sebuah dongkrak, dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
“Motif dari kejahatan ini adalah untuk mengambil tembaga dari dalam travo, yang kemudian dijual,” tegas Nirwan.
Kini pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Kendari. Sementara satu rekannya masih dalam pengejaran.
Editor: Denyi Risman