Pj Bupati Mubar: TPP ASN Bukan Hak, Tapi Reward

Pj Bupati Muna Barat, Dr Bahri. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.com.

Penjabat Bupati Muna Barat (Mubar), Dr Bahri mengatakan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) bukan suatu hak melainkan sebagai penghargaan bagi pegawai yang telah melaksanakan tugas dengan baik.

“TPP ini bukanlah hak, tapi ‘reward’ dari kinerja ASN dalam menjalankan tugas,” ujar Bahri saat ditemui wartawan di pelataran kantor Bupati, Senin (27/6) pagi.

Dia mengatakan, Pemberian TPP ASN ini dinilai berdasarkan dua faktor, yakni perilaku kerja dan prestasi kerja. Perilaku kerja salah satunya terkait tingkat kehadiran ASN.

“Kalau ASN terlambat masuk kantor satu atau dua jam, kita potong TPP-nya. Jadi, kehadiran 50 persen dan kinerja 50 persen” jelasnya.

Karena itu, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini mengingatkan agar pegawai di lingkungan Pemkab Mubar untuk bekerja dengan rasa tanggung jawab, disiplin, teliti dan semangat pengabdian tinggi.

“Kita sebagai pegawai adalah pelayan masyarakat. Maka kita harus memberikan pelayanan sebaik mungkin pada masyarakat,” tegasnya.

Diketahui, TPP ASN sejak Januari hingga Juni 2022 ini belum dicairkan karena masih menunggu persetujuan dari Kemendagri. Bupati berjanji, pada awal bulan Juli 2022, TPP ASN akan segera dicairkan selama dua bulan sekaligus.


Laporan: Denyi Risman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!