Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Mubar ke 8 pada Jumat (22/7).
Dalam rapat yang dihadiri mantan Bupati Mubar Achmad Lamani itu, Ketua DPRD Mubar, Wa Ode Sitti Sariani Illaihi tak hadir sehingga pimpinan sidang diambil alih wakil ketua, Uking Djasa.
Sekretaris DPRD Mubar, Safarudin Ole mengaku tidak tahu alasan Ketua DPRD tidak menghadiri rapat paripurna tersebut.
Ketua DPRD juga tidak memberikan informasi terkait ketidakhadirannya kepada sekretariat DPRD.
“Saya tidak tahu juga, tapi yang jelas tadi Ketua DPRD sama-sama di acaranya Kejaksaan Negeri Muna,” singkatnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Ketua DPRD Mubar masih dalam perjalanan. Namun hingga rapat paripurna selesai, politikus NasDem tersebut tidak terlihat di gedung DPRD Mubar.
Selain Ketua DPRD, tiga anggota dewan yang juga kompak absen dalam sidang rapat paripurna HUT Mubar diantaranya, Ali Badin, dari Partai Nasdem, Rahman, dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan La Ode Rafiudin dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Acara sidang paripurna HUT Mubar ini dimulai dengan pembukaan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian pembacaan selayang pandang sejarah terbentuknya Mubar, dan pembacaan sambutan Pj Bupati Mubar Dr Bahri.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh muspida dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemda Mubar.
Laporan: Denyi Risman