Korban Kekerasan Seksual Jangan Takut Melapor, DP3A Mubar Siap Mendampingi

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Muna Barat (Mubar), Suprihatin. Foto: Denyi Risman/Sultranesia.com.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Muna Barat (Mubar), Suprihatin, meminta agar para korban kekerasan seksual tidak takut melaporkan apa yang dialami.

Pihaknya dan sejumlah lembaga mengaku siap memberikan perlindungan dan pendampingan bagi para korban.

“Kami siap memberikan perlindungan bagi korban. Kita juga bekerjasama dengan sejumlah lembaga untuk memberikan perlindungan dan pendampingan,” kata Suprihatin, Jumat (22/7).

“Jangan takut melaporkan kasus semacam ini, sebab kita tidak bisa berbuat apa-apa jika korban tidak melapor,” sambungnya.

Menurut Suprihatin, sudah seharusnya kasus kekerasan seksual diteruskan hingga ke ranah hukum agar pelaku bisa dihukum sesuai aturan yang berlaku.

Proses hukum juga akan memberikan efek jera bagi pelaku.

“Biar ada efek jera juga bagi para pelaku. Itu juga untuk mengurangi tindak kekerasan seksual terhadap perempuan di Mubar,” terangnya.

Dia mengingatkan bahwa penuntasan kasus semacam ini juga sangat penting untuk membantu memulihkan kondisi psikhis korban.

“Dan hal ini juga dapat menginspirasi perempuan lain yang pernah menjadi korban kasus serupa untuk berani bersuara,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pemerkosaan di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, meningkat. Tercatat hingga Juli 2022 ada 9 kasus. Seluruh korbannya adalah perempuan.


Editor: Denyi Risman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!