Polisi Dikabarkan Tindak PT PJP Atas Dugaan Ilegal Mining di Konut

Alat berat diduga milik PT PJP yang disegel polisi. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Pihak kepolisian dikabarkan melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan PT Putra Jaya Perkasa (PT PJP) di wilayah Marombo, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), beberapa hari lalu.

Penindakan perusahaan tambang tersebut diduga terkait dugaan ilegal mining yang diduga dilakukan PT PJP.

Alat berat diduga milik PT PJP yang disegel polisi. Foto: Dok. Istimewa.

Informasi yang dihimpun dari sumber Sultranesia.com, sejumlah alat berat berupa eksavator dan dump truk di police line polisi.

Police line dilakukan terhadap lima unit eksavator merek Sany di pit blok 90, tiga unit eksavator merek XCMG di pit Malibu, dan empat unit eksavator XCMG serta tiga unit dump truk merek Fuso di police line di jetty Malibu.

Sultranesia.com juga memperoleh foto-foto alat berat yang di police line polisi. Alat berat itu diduga milik PT PJP.

Informasi yang dihimpun dari sumber Sultranesia di internal kepolisian menyebut penindakan atas dugaan aktivitas penambangan ilegal PT PJP ditangani oleh Polres Konawe Utara.

Alat berat diduga milik PT PJP yang disegel polisi. Foto: Dok. Istimewa.

Kapolres Konawe Utara, AKBP Achmad Fathul Ulum tidak merespon saat konfirmasi Sultranesia pada Selasa (1/11) siang terkait penindakan tersebut.

Sumber lain, Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra, Hendro Nilopo, juga menyebutkan bahwa polisi melakukan penindakan terhadap PT PJP.

Hendro menuturkan, setelah polisi melakukan penyegelan tambang ilegal di beberapa daerah di Sultra, pada pagi dini hari pihaknya kembali mendapatkan informasi terkait adanya penyegelan alat berat dan dump truk di wilayah Morombo oleh kepolisian.

Alat berat diduga milik PT PJP yang disegel polisi. Foto: Dok. Istimewa.

Alat berat tersebut, kata Hendro, disegel saat sedang melakukan kegiatan burging ore nikel ke jetty eks PT Malibu. Adapun pemilik alat berat yang disegel tersebut diduga milik PT PJP.

“Jadi menurut kami ini merupakan poin plus bagi kepolisian, beberapa hari terakhir sudah banyak informasi yang kami terima terkait adanya penyegelan alat berat diduga milik penambang ilegal. Dan hari ini kami kembali mendapat informasi bahwa ada penyegelan lagi di wilayah Morombo yang diduga alat milik PT PJP,” ungkap Hendro.

Hendro bilang, sekitar enam bulan lalu pihaknya telah menyoroti terkait dugaan pertambangan ilegal PT PJP di wilayah Blok Morombo. Dan hari ini, kata dia, dugaan yang pernah disampaikan tersebut akhirnya ada kepastian.

“Enam bulan lalu kalau tidak salah kami pernah menyoroti dugaan penambangan ilegal PT PJP, tapi saat itu mereka (PT PJP) masih bisa lolos. Dan sekarang akhirnya terungkap. Oleh karena itu kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi kinerja kepolisian,” pungkasnya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!