Kendari – Dalam beberapa bulan terakhir, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus rutin menggelar patroli mining di wilayah Bumi Anoa.
Dalam patroli tersebut, tim mendapati aktivitas ilegal mining di beberapa daerah, dan langsung melakukan penyegelan sejumlah alat berat yang digunakan untuk melakukan penambangan liar.
Apa yang dilakukan Polda Sultra di bawah komando Kapolda Irjen Pol Teguh Pristiwanto itu mendapat apresiasi dari aktivis pemerhati pertambangan, Muhammad Gilang Anugrah.
Gilang mengatakan, upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Sultra sudah sangat tepat dan patut diapresiasi.
“Penindakan hukum yang dilakukan di beberapa lokasi seperti di Kabupaten Konawe Utara, Bombana, hingga Kolaka Utara itu sangat tepat. Sebab wilayah-wilayah itulah yang memang selalu terjadi penambangan ilegal baik nikel maupun emas,” kata Gilang, Jumat (4/11).
Kader HMI ini menyebut, dengan adanya patroli mining yang rutin dilakukan Polda Sultra, sampai hari ini di wilayah-wilayah yang rawan terjadinya ilegal mining berhenti.
Pihaknya juga mendukung langkah yang telah dilakukan Polda Sultra dalam menindak pelaku penambangan ilegal. Dia juga mengingatkan agar pihak Polda Sultra tetap konsisten dengan apa yang dilakukan hari ini.
“Kinerja Polda Sultra terbukti, beberapa wilayah yang rawan terjadi ilegal mining saat ini sudah berhenti. Ini adalah langkah positif bagi Polda Sultra yang telah memberantas pelaku-pelaku ilegal mining. Kapolda Sultra harus kita apresiasi bersama kemudian dukung terus pemberantas ilegal mining di Bumi Anoa ini,” pungkasnya.
Editor: Wiwid Abid Abadi