Komisi III DPRD Sultra Apresiasi Kapolda Tindak Penambang Ilegal di Bumi Anoa

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi. Foto: Dok. Istimewa.

Kendari – Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Suwandi Andi, mengapresiasi Kapolda Sultra, Irjen Pol Teguh Pristiwanto dalam memimpin anggotanya melakukan penertiban dan penindakan penambang ilegal di Bumi Anoa.

“Bagi kami di DPRD Sultra Komisi III yang tugas teknis kami di pertambangan, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pak Kapolda yang kita tahu persis di bulan ini luar biasa, dari kemarin, penertiban dan penangkapan aktivitas penambangan ilegal telah dilakukan,” kata Suwandi Andi saat dihubungi Sultranesia, Selasa (8/11).

Menurut politisi PAN ini, penindakan harus dilakukan terhadap pelaku penambangan ilegal dimanapun dan siapapun orangnya.

“(Penambang ilegal) itu memang harus ditindaki, tidak boleh tidak. Siapapun dia. Ini bicara soal negara, kalau bicara soal negara tidak ada yang kebal hukum,” ujar Suwandi.

“Karena ini kepentingan negara, kewenangan negara, mulai dari pemerintah pusat hingga provinsi, maka yang harus lebih getol mengawasi dan menindak kalau ada hal yang menyalahi aturan, maka wajarlah Polda Sultra sedang giat dan gencar menindak menangkap semua pelaku tambang ilegal,” sambung dia.

Suwandi Andi bilang, penindakan terhadap penambang ilegal yang dilakukan Polda Sultra saat ini merupakan harapan masyarakat Bumi Anoa sejak lama.

“Ini harapan kita sudah sejak lama, bahwa harus ada penindakan secara tegas seperti ini, supaya menjadi efek jera kepada semua,” katanya.

Suwandi Andi mengaku miris dengan kondisi Sultra yang memiliki sumber daya alam yang melimpah namun hanya dinikmati segelintir orang saja.

“Kasian negara kita ini, sumber daya alam daerah jita begitu melimpah tapi hanya sedikit saja orang yang menikmati. Bahkan yang banyak menikmati orang-orang dari luar Sultra, ini kan sayang sekali,” imbuhnya.

Namun demikian, Suwandi mengingatkan agar Polda Sultra dalam menertibkan dan menindak penambang ilegal dilakukan sampai tuntas. Pelakunya harus dibawa ke meja pengadilan untuk mendapatkan hukuman yang setimpal.

“Untuk apa APH melakukan penindakan penangkapan kalau tidak sampai di meja persidangan. Saya kira ini penting untuk diperhatikan (Polda Sultra),” tegasnya.

Terakhir, Suwandi mengatakan apa yang dilakukan Polda Sultra di bawah komando Kapolda Irjen Pol Teguh Pristiwanto dalam menindak tambang ilegal harus didukung.

“Bagi kami ini sangat penting, sebagai putra daerah harus kita atensi, beri spirit Pak Kapolda (Sultra) untuk terus memimpin penertiban (tambang ilegal) ini,” pungkasnya.


Editor: Wiwid Abid Abadi

error: Content is protected !!