Kendari – Buser 77 Polresta Kendar menangkap satu pelaku pencurian motor (curanmor) bernama Viq Rendra Titaheluw alias Viqi (29).
Pelaku ditangkap pada Senin (14/11) sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Bunga Duri II, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan, pelaku mencuri motor merek Yamaha Jupiter Z1 pada Oktober 2022 lalu di Jalan Bunga Kemala, Kelurahan Lahundape, Kendari Barat.
Fitrayadi menjelaskan, awalnya pelaku berjalan-jalan di sekitar komplek perumahan di sekitar Kemaraya.
Dan saat itu, pelaku melihat motor sedang terparkir dengan kunci masih melekat. Tak berfikir panjang, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut.
“Pelaku mengakui telah mencuri motor tersebut,” ujar Fitrayadi, Selasa (15/11).
Fitrayadi bilang, modus pelaku melakukan pencurian dengan cara berkeliling ke rumah-rumah warga untuk melihat kendaraan yang terparkir.
Jika ada kesempatan, pelaku langsung mencuri motor tersebut. Kini pelaku ditahan di Mapolres Kendari beserta barang bukti motor hasil curian.
Editor: Wiwid Abid Abadi